Serang,Trend5.co.id - Melangsir dari Wartahukum.com ,Merasa tak terima diberitakan oknum calo tenaga kerja ancam wartawan yang menulis berita dengan judul "Melakukan Wanprestasi Calo Tenaga Kerja Bakal Dipolisikan", oknum calo tenaga kerja yang berinisial JJT malah mengancam balik wartawan dengan mengirimkan voice note melalui pesan WhatsApp yang dikirim melalui nomer WhatsApp JJT kepada nomer wartawan yang memberitakan.
Pesan suara yang dikirim oleh JJT bersuarakan " huu sire buadeg-adege ga ore rumase wong rantauan " diartikan dalam bahasa Indonesia " Huu kamu banyak tingkah gak ngerasa orang rantauan," ucap JJT dalam pesan suara WhatsApp yang dikirim ke Wartawan, Sabtu (02/04/2022).
Pada berita sebelumnya di media online wartahukum.com diberitakan bahwa oknum calo tenaga kerja JJT telah melakukan wanprestasi berupa gagal dalam perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh JJT yang menjanjikan bahwa tanggal 10 Maret 2022.
Oknum calo tenaga kerja JJT akan mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000 kepada korban yang diduga telah ditipu dengan iming-iming akan dimasukan kerja ke PT CMMI yang berada di kawasan Modern Industri Estate (MIE) namun hampir berjalan satu tahun iming-iming dari oknum calo tenaga kerja.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Ari selaku HRD PT CMMI pada tanggal 23 Maret 2022 mengatakan administrasi bagaimana Pak maksudnya, dari sudut mana nih Pak, kalau dari CMMI sendiri sih tidak ada pungutan biaya, ada pun pengetesan berdasarkan keputusan user terkait yah, ucapnya.(red/tim)