Kalianda,Tren5.co.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna secara virtual yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (14/4/2022).
Rapat paripurna ini digelar dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.
Acara LKPJ dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, A.Md. didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, S.T. dan Wakil Ketua III Waris Basuki, S.H.
Sementara itu pertemuan di hadiri 41 anggota DPRD Lampung Selatan dengan rincian sebagai berikut, 21 orang hadir bertatap muka dan 20 orang secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Ditempat terpisah, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Wakil Pandu Kesuma Dewangsa dan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah serta Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat.
Untuk mengawali penjelasan ,hasil rekomendasi Tim Pansus terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan, Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Rosdiana mengapresiasi atas capaian kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan. Yang mana, pada tahun 2021 penyerapan Belanja Daerah Lampung Selatan mencapai 95,90 persen.
"Untuk itu kami merekomendasikan agar Pemkab Lampung Selatan dapat mempertahankan penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan, panata usahaan dan pelaporan APBD agar lebih tertib dan taat aturan, efisien dan efektif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan," tandasnya .
“Berkenaan dengan penyerapan belanja daerah tahun anggaran tahun 2021 yang mencapai 95,90 persen, hal ini adanya perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya dan mendapatkan peringkat ke-3 evaluasi penyeraparan APBD. Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Rosdiana juga mengatakan sejumlah catatan strategis, masukan dan koreksi DPRD Lampung Selatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya yaitu berkenaan dengan penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK.
“Sehubungan dengan tidak ada pengangkatan Honda dan dialihkan ke PPPK agar Pemerintah Daerah memberikan solusi terhadap pegawai Honda yang tidak terakomodir dalam perekrutan PPPK. Sehingga tidak melemahkan dalam hal perekrutan PPPK tersebut perlu dipertimbangkan dan evaluasi bagi tenaga honor yang telah mengabdi belasan tahun,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Lampung Selatan mengatakan, khususnya Tim Pansus LKPJ dan seluruh anggota nya yang telah berhasil menyelesaikan pembahasan dengan baik dan juga agenda-agenda kegiatan kita ini, serta memberikan masukan, saran dan rekomendasi untuk kami lebih baik lagi kedepannya.
"Insya allah, masukan dan rekomendasi yang telah diberikan kepada kami, mudah-mudahan dapat segera kami realisasikan, "tuturnya.
Bupati Lampung Selatan juga menambahkan , untuk segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
(ifan/Kaperwil Lampung).