Serang, Tren5.co.id - Melalui pesan suara WhatsApp yang dikirim oleh oknum calo tenaga kerja "JJT" kepada redaksi WartaHukum.com dengan dugaan tuduhan pemerasan yang dilontarkan oleh oknum calo tenaga kerja "JJT" kepada redaksi WartaHukum.com, Minggu (3/4/2022) malam.
Oknum calo tenaga kerja "JJT" mengirim pesan suara dengan nada, Gati Ari uwong kien mah arep Meres wong cilik mah mengkonon segala apa-apa dipermasalahaken diberita - beritakaken, yang diartikan dalam bahasa Indonesia ( Susah kalau orang ini mah, mau Meras orang kecil mah seperti itu, segala apa -apa dipermasalahkan, diberita - beritakan, ucap oknum Calo JJT dalam pesan suara WhatsApp.
Sementara itu Pemimpin Redaksi WartaHukum.com Angga Apria dalam keterangan di awak media pada Senin 4 April 2022 mengatakan, kami akan tunggu oknum calo tenaga kerja yang berinisial JJT untuk datang ke redaksi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas ucapan yang telah dilontarkan, ucapnya.
" Jika dalam waktu 2X24 jam oknum calo tenaga kerja "JJT" tidak ada itikad baik maka kami akan mengambil jalur hukum, wong dia (JJT-Red) yang jelas-jelas sudah merugikan masyarakat dengan memakan uang masyarakat dengan dalih untuk masuk kerja, tapi apa hasilnya mulut dan bacot dia aja yang suka janji-janji hasilnya nol besar," tutur Angga.
(Tim/red)