-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Pihak Berwajib Perlu Segera Membenahi Aset PU Yang Diduga Sudah Dijadikan Lahan Parkir PT. Timas Suplindo

Kamis, 28 April 2022 | 09.32 WIB Last Updated 2022-05-18T11:56:33Z


SERANG,Tren5.co.id - Ruas jalan atau aset berupa lahan milik kementrian pekerjaan umum (PU) diduga sudah beralih fungsi menjadi lahan parkir PT. Timas Suplindo yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Km. 70, Kibin, Nambo, Kibin, Serang, Kabupaten Serang - Banten.


Hal tersebut terlihat jelas ada banyak kendaraan R2 maupun R4 yang terparkir di ruas jalan, yang mana sejatinya ruas jalan dan lahan milik (PU) tidak boleh digunakan untuk tempat parkir pribadi, tidak hanya itu kendaraan yang terparkir juga diduga berdiri di atas saluran air atau got.


Menanggapi hal itu Wely Morgan Aktivis Banten angkat bicara, dirinya mengatakan bahwa.

" Sudah menjadi tugas pihak yang berwajib harus bertindak tegas agar segera membenahi aset (PU) yang diduga sudah dijadikan lahan parkir oleh PT. Timas Suplindo, dan juga diduga sudah melanggar dan mengganggu ketertiban umum " Ucapnya, Selasa 26/04/2022.


" Dan bila mana terbukti ada pelanggaran kami minta segera berikan sangsi yang tegas terhadap perusahaan yang diduga telah melanggar tersebut, dan kami juga akan layangkan surat kepada pihak perusahaan juga pihak berwajib agar segera ditindak " imbuh Wely saat di temui di kantornya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak PT. Timas Supilndo belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Awak Media.

(Tim)