-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Sat Reskrim melakukan pelatihan fungsi terhadap pidana persoalan pertanahan

Kamis, 07 April 2022 | 23.06 WIB Last Updated 2022-04-07T16:06:30Z

TangerangTren5.co.id - Meneruskan perintah Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, S.h., S.I.K., M.H. untuk meningkatkan kemampuan diri anggota dalam menyelesaikan pidana persoalan pertanahan. 

sesuai perintah Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. untuk meningkatkan kemampuan personil dalam keahlian penyelidikan dan penyidikan sejumlah Anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pelatihan fungsi terhadap pidana persoalan pertanahan. dimana Kanit III Harda menjadi instruktur pelatihan terhadap persoalan pertanahan yang dilakukan setelah apel fungsi pada Polresta Tangerang.(06/04/2022).


Kepala Kepolisian Polresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, S.h., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kemapuan penyidik/penyidik pembantu harus terus ditingkatkan. itu untuk menjawab tuntutan profesionalitas personil dilapangan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,” Terangnya.



Lebih lanjut Kompol Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H. Berpesan kepada seluruh anggota sat reskrim untuk jangan pernah berhenti dalam meningkatkan kemampuan personil dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan agar dapat melayani masyarakat secara profesional,”Ujarnya.(*/red)