Serang ,Tren5.co.id- Regu Patroli Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Serang. Sabtu, (02/04/2022).
Pelaksanaan patroli melibatkan 1 regu patroli yang dikomandoi oleh Bripka Willy Sofian Hastien PS Kasubnit II Dalmas Polres Serang.
Kegiatan patroli KRYD yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19, walaupun trend penyebaran virus Covid-19 sudah menurun namun masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi Prokes.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli KRYD merupakan salah satu upaya dari Kepolisian dalam rangka menekan jumlah penyebaran virus Covid-19 tutur Dadang.
Dadang juga menghimbau kepada masyarakat Mari turut serta membantu pemerintah menanggulangi penyebaran virus Covid-19 dengan mematuhi Protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi, sehingga Herd Imunity Nasional khususnya diwilayah Kabupaten Serang dapat terwujud tutupnya. (Humas)