-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Masyarakat harus tahu persyaratan vaksin Bosster

Rabu, 06 April 2022 | 13.31 WIB Last Updated 2022-04-06T06:38:46Z

 



Tangerang. Tren5.co.id - Didalam masa pandemi virus Covid -19 , Sesuai aturan pemerintah untuk vaksin 1,2 dan 3 , salah satu  awak media bersama rekan nya berniat ingin vaksin 3 ,berjenis Bosster di Puskesmas Jayanti, Kabupaten Tangerang, 6/4/22.



 Tidak jauh berbeda dari masyarakat lainnya , awak media pun mengikuti prosedur seperti mengisi  data pribadi, cek kesehatan dan sebagaimana persyaratan untuk melakukan vaksin.

 

  Tim pelaksana vaksin menjelaskan "Bahwa untuk melakukan vaksin ke tiga (3) Berjenis Bosster harus memiliki aplikasi (Peduli lindungi ) "


   " Kalau ingin melakukan vaksin ke 3 harus memiliki Tiket Vaksin di peduli lindungin karena akan sia sia karena pendataan tidak terbaca di komputer, dan tidak  akan mendapatkan sertifikat vaksin" jelas tim vaksin puskesmas Jayanti 


   Dan salah satu awak media tidak bisa melakukan vaksin karena tidak memiliki tiket vaksin di peduli lindungi, sedangkan rekan nya bisa vaksin, karena memiliki tiket vaksin., (Red)