Tangerang. Tren5.co.id - Didalam masa pandemi virus Covid -19 , Sesuai aturan pemerintah untuk vaksin 1,2 dan 3 , salah satu awak media bersama rekan nya berniat ingin vaksin 3 ,berjenis Bosster di Puskesmas Jayanti, Kabupaten Tangerang, 6/4/22.
Tidak jauh berbeda dari masyarakat lainnya , awak media pun mengikuti prosedur seperti mengisi data pribadi, cek kesehatan dan sebagaimana persyaratan untuk melakukan vaksin.
Tim pelaksana vaksin menjelaskan "Bahwa untuk melakukan vaksin ke tiga (3) Berjenis Bosster harus memiliki aplikasi (Peduli lindungi ) "
" Kalau ingin melakukan vaksin ke 3 harus memiliki Tiket Vaksin di peduli lindungin karena akan sia sia karena pendataan tidak terbaca di komputer, dan tidak akan mendapatkan sertifikat vaksin" jelas tim vaksin puskesmas Jayanti
Dan salah satu awak media tidak bisa melakukan vaksin karena tidak memiliki tiket vaksin di peduli lindungi, sedangkan rekan nya bisa vaksin, karena memiliki tiket vaksin., (Red)