SERANG, Tren5.co.id - Pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 Pukul 10.00 Wib Polsek Carenang Mendampingi Tim P2TP2A (pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak) Kecamatan Carenang dan Staf Desa Teras Dalam Pemberian Konseling Dan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Viral di Media Sosial Yang berada Di kampung Bingkuang Rt 007/007 Desa Teras Kecamatan Carenang.
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Carenang, Kanit Propam Polsek carenang, Kanit Samapta polsek carenang, Anggota unit intel polsek carenang , Tim P2TP2A (Pusat pelayanan terpadu Pemberdayaan perempuan dan anak ) Kecamatan Carenang dan Staf Desa Teras.
Adapun hasil Konseling Dan Klarifikasi tersebut , Kanit Samapta Polsek Carenag dan Tim P2TP2A langsung meminta konfirmasi kepada Suami pelapor An Sopan sopian alias Topan umur 35 tahun terkait berita viral yang beredar Media Sosial dari Istri yang bersangkutan di Arab saudi.
Menurut pengakuan suami pelapor, yang bersangkutan tidak pernah melakukan pengancaman kepada istrinya untuk menelantarkan atau menghilangkan nyawa anak2nya.
Kanit samapta dan tim P2TP2A langsung menghubungi istri (pelapor) yang berada di arab saudi Sebagai TKW (Tenaga Kerja Wanita ) ,untuk meminta klarifikasi terkait berita tersebut.
"menurut pengakuan istri (pelapor), yang bersangkutan hanya merasa takut anak2nya akan ditelantarkan oleh suaminya sehingga tanpa pikir panjang yg bersangkutan langsung komen pada media sosial".
Anggota polsek dan tim P2TP2A memberikan nasihat kepada suami pelapor agar menjaga emosi dan merawat anak2nya supaya tidak terulang kembali kejadian Tersebut, dengan kehadiran tim P2TP2A dan Anggota polsek Carenang ,keluarga pelapor dan suami pelapor meminta maaf terkait berita yang viral di media sosial dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
(Red/Humas)