TANGERANG, Tren5.co.id - Nampak Sejumlah dump truck berjejer parkir di ruas jalan Raya Serang menuju Jakarta, pemandangan ini hampir setiap hari terlihat di pos pantau dishub kabupaten tangerang ,27 Mei 2022.
Dari pantauan awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) , bahu jalan Nasional ini seperti lahan parkir untuk pengusaha dump truck serta pengusaha galian.
Pemandangan jalan ini menjadi sorotan dari Lsm Pusaka melalui salah satu tim investigasi nya bernama Tajudin dan menyampaikan keawak media, mobil dump truck hampir setiap sore hari sering parkir dipinggir jalan raya serang jakarta, bahkan bahu jalan satu jalur sudah mereka gunakan untuk beristirahat menunggu waktu melewati wilayah kabupaten tangerang.
"Karena waktu mereka melintasi perbatasan sekitar jam 22:00 wib , sesuai aturan dari bupati tangerang Ahmad Zacki ,No 47 tahun 2018 dan bahkan plang peringatan yang terpapang di perbatasan tersebut untuk masuk ke kabupaten tangerang km 35.5 seharusnya mereka patuhi" ,terangnya.
Lanjut tajudin, mobil dump truck pengangkut tanah merah dan pasir yang parkir di ujung perbatasan sampai ke perempat cikande asem tersebut diduga bisa beresiko untuk penguna jalan lain nya.
"Oleh karena itu kami meminta pemerintah kabupaten tangerang harus melakukan pengawasan extra ketat serta harus mengecek kelengkapan nya seperti STNK ,SIM,KIR dan Dokumen lain sebagai syarat untuk kendaraan bermuatan sebagai mana mestinya, bila tidak sesuai atau pun melanggar aturan lalulintas maka sudah seharusnya dilakukan tindakan penilangan", ucap tajudin.
Ditempat terpisah Kasno Gustoyo sebagai Ketua Umum (KETUM) LSM Pusaka juga angkat bicara, yang tak kalah pentingnya karena masih banyak pengguna jalan yang beraktivitas, mari kita awasi mobil dump truck pengangkut tanah merah dan pasir. dan juga meminta pihak dishub provinsi banten bersama dishub kabupaten tangerang untuk bertindak lebih tegas demi menjaga hal - hal yang tidak di inginkan, tutupnya.
(Wely Morgan/Tim)