SERANG, Tren5.co.id - Bripka Firman Rochmansyah anggota Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan tugas pengawalan pengisian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Mesin ATM Cabang Baros Kabupaten Serang. Kamis, (19/05/2022).
Kegiatan pengawalan diberikan dalam rangka memberikan rasa aman terhadap petugas pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI pada saat melakukan pekerjaannya mengisi mesin ATM yang kosong.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW membenarkan kegiatan pengawalan yang dilakukan oleh anggotanya, kegiatan pengawalan terhadap petugas pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI sudah merupakan tugas rutin yang dilakukan oleh Personel Sat Samapta tutur Dadang.
Pelaksanaan tugas pengawalan sesuai dengan Surat perintah yang dikeluarkan dan dilakukan secara bergantian oleh anggota.
Lebih lanjut Dadang mengatakan tugas pengawalan ini dapat diberikan kepada masyarakat siapapun yang membutuhkan pengawalan jika dipandang perlu membutuhkan pengawalan dari Kepolisian dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Kepolisian 110* tandasnya.
(Red/Humas)