-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Relawan DPD Joman Kalteng Bersama Garda Dayak Gelar aksi terkait Nota keberatan Masyarakat terhadap vonis Bebas Oknum Bandar Narkoba.

Kamis, 26 Mei 2022 | 10.36 WIB Last Updated 2022-05-26T03:36:35Z





KALTENG, Tren5.co.id - Begitu gencar- gencarnya Pemerintahan Presiden Jokowi saat ini, dengan komitmen dan ketegasannya, agar menembak para oknum yang diduga bandar narkoba yang sudah merusak generasi muda saat ini. 


Dengan kejadian vonis bebas terhadap oknum berinisial, (Saleh) di kejaksaan negeri palangka- raya, Kalteng, Menuai  banyak kritik tajam yang masuk dari para kalangan mau pun tokoh masyarakat, Wabil khususnya kalteng itu sendiri. 


Dan yang melaporkannya pun dari via aplikasi WhatAps kepada ketua DPD Joman, Palangka- Raya, Kalteng, tentang nota keberatan mereka oknum yang diduga sebagai bandar narkoba, terhadap dari vonis bebas tersebut dan juga masyarakat setempat diwilayah tersebut, sudah meminta kepada DPD Joman, Palangka- Raya Kalteng, untuk berkoordinasi dalam melaporkan lanjutan ke Jaksa Agung dan kepada  Presiden RI Jokowi, langsung, mengenai keterkait masalah dan juga persoalan tersebut. 


Saat dikonfirmasikan kepada, ketua DPD Joman, Palangka- Raya Kalteng, terkait hal yang menyangkut persoalan dan permasalahan yang terjadi ditengah ke bimbangan masyarakat tersebut, Ketua DPD Joman, Palangka- Raya Kalteng, pun mengatakan kita sebagai relawan presiden RI Jokowi, pun di daerah sudah menerima dan masukan dari laporan masyarakat dan sudah kita pelajari putusan pengadilan itu. 


Kita disini pun juga sudah menyampaikan dan menghimbau kepada pihak Jaksaan Agung beserta jajarannya terkait, dan kepada ketua DPP Joman pusat, di Jakarta, menyangkut dan keterkaitan hal tersebut,  juga atensinya untuk meminta disampaikan ke bapak, presiden RI Jokowi, terkait hal permasalahan dan persoalan yang berada ditengah masyarakat Palangka- Raya, Kalteng tersebut. 


Kita pun juga merasa heran dan juga menjadi  bingung sendiri, kok bisa ya ? , didalam putusan itu terjadi seperti itu, pada hal yang jelas- jelas saksi dan bukti bukti sangatlah  lengkap sudah, konkrit juga sangat akurat sekali? , kita pun disini cuma sangat prihatin dan miris sekali, dengan adanya penegakan hukum kita, lebih lagi masyarakat awam yang tidak habis pikir kepada hakim pengadilan negeri palangka raya kok tidak mencermati dan teliti lagi dalam mengambil suatu keputusan tersebut dan lebih dari itu pula, kita sebagai ketua DPD Joman ingin mengatakan tambahan terkait statemen, dari pengacara  oknum yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial, (Saleh), yang mengatakan jangan lagi sebut saleh sebagai bandar, ha ha ha, "kata hendra gelak tertawa, Imbuhnya". 




Itu adalah bagian hak dari pengacaranya lah, terserahlah dalam nota pembelaannya, kepada kleinnya, kita disini, cuma mau menanggapi dan bilang kepada pengacaranya tersebut, yang harus dia lakukan adalah mengajak kleinnya dari oknum berinisial, (Saleh), untuk melakukan rehabilitasi terhadap para korban yang selama ini sudah teracuni oleh kegiatan kejahatan sebagai diduga oknum bandar narkoba, berinisial, (Saleh), menjual dan mengedarkan barang setan dan haram narkoba, bagi kami pun itu, bukanlah rahasia umum lagi, siapa pun yang salah dan juga oknum dari jaringanya, kita sangat paham betul- betul, siapa oknum yang diduga dan terlibat bandar narkoba, berinisial, (Saleh), itu "Tambahnya". 


Dan kita semua pun sangat berharap, kepada oknum yang terlibat dan patut diduga, berinisial, (Saleh), mau berkata, sejujurnya untuk dapat mengakui segala perbuatan kejahatannya yang telah merusak generasi bangsa dan negara ini, agar dunia dan akhirat mau menerimanya secara utuh dan atas nama Tuhan YME, dipermuliakan melalui, oknum diduga bandar narkoba, berinisial, (Saleh), yang bertobat itu ," Jelas, Bung Hendra sapaan panggilan akrabnya, sebagai ketua DPD Joman, Palangka- Raya Kalteng". 


Dengan menambahkan apa yang, oknum diduga dan terlibat dari jaringan peredaran barang haram dan setan narkoba, berinisial, (Saleh),dalam segala perbuatanya, dengan sering sekali membagi bagikan uang yang disebut bersedekah kepada masyarakat sekitar dengan maksud mengambil simpati dan hati masyarakat. 


Agar tidak terjadi dalam keributan dengan kegiatan, oknum berinisial, (Saleh), dalam peredaran dan menjual sebagai bandar narkoba, yang patut diduga kuat, di wilayah puntun/jonggol ! 


"masi kata, Hendra, oknum berinisial, (Saleh), dengan apa yang disebut beramal itu, adalah sebuah kewajiban dan tanggung- jawab semua umat manusia untuk berbagi dari kelebihan yang dimilikinya tadi dengan sesamanya. 


Apalagi manusia mau berbagi dari kekurangnya itu lebih abdol ! , Jangan dikira dengan beramal tadi kamu sudah membayar dosamu kepada Tuhan YME, " Imbuhnya,  Kita pun katakan Tidak!  Ayo saleh marilah sudahi saja sandiwara dan usahamu itu sebelum bertambah banyak jatuhnya para korban dan Tuhan YME, pun semakin murka saja, kepada mu, " tandas, Hendra, sebagai ketua DPD Joman, Palangka- Raya Kalteng". Rabu, (25/5/2022).


(*/Red)