TANGERANG, Tren5.co.id – Untuk mencegah pelanggaran anggota kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri di Aula Gedung Presisi Polresta Tangerang pada Selasa.(07/06)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolresta Tangerang di wakili oleh Wakapolresta Tanggerang, untuk Kabid Propam Polda Banten yang di wakili Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin Prianto, bersama Pejabat Utama Bidpropam Polda Banten dan diikuti perwakilan personel dari Polresta Tangerang beserta Polsek Jajaran.
Ditempat terpisah Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menjelaskan, "Selama ini pembinaan dan penindakan etika profesi Polri dilakukan ketika anggota bersalah atau melanggar. Namun, kemudian mencoba mengubah pola tersebut dengan melakukan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran etika profesi," tandasnya.
Masih Kabid Propam, “Kita selama ini lebih fokus kepada penindakan, kita ubah sekarang bagaimana kita mencegah sebelum melakukan penindakan, salah satunya dengan memberikan motivasi bahwa kita ini sebagai anggota Polri tentunya pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran dan dengan adanya motivasi tersebut bahwa pelanggaran tersebut bukanlah akhir dari segalanya, ayo kita bangkit dan berusaha lebih baik lagi,” tambahnya.
Diharapkan anggota Polri semakin mengerti bagaimana berperilaku dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan pelanggaran.
“Setelah mendapat motivasi dan arahan dari narasumber tentunya anggota yang akan melakukan pelanggaran bisa berpikir panjang untuk tidak melakukannya karena banyak sisi negatifnya,” tutupnya.
(Red/Bidhumas)