JAKARTA, Tren5.co.id - Korban Investasi Indosuryo diduga Bodong, sudah ribuan orang menjadi korbannya mendatangi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung menuntut keadilan , Jakarta Selasa 28 Juni 2022.
Didampingi LQ Indonesia Lawfirm bersama elemen masyarakat meminta POLRI dan Kejaksaan Agung mengambil sikap tegas terhadap Henri Suryo diduga telah di lepas dari Mabes Polri.
Aksi damai ini dihadiri dari Insan Pers asal Banten, Bekasi , Jakarta, juga beberapa elemen masyarakat, Banser NU, Pendekar Banten, Laskar Merah Putih, Mahasiswa Islam dan lain sebagainya.
Berbagai Spanduk yang dibentang oleh masa aksi damai di Mabes Polri salah satunya bertuliskan, Segera sidangkan perkara Henri Suryo (Koperasi Indosuryo), Tahan Natalia Tjandra dan Suryo Efendi.
Ketua Perwast (Angga ) dalam orasinya mengatakan, Betapa bobrok nya hukum di Indonesia ini, penanganan investasi Indosuryo sudah P21 pun belum ditangani dengan serius.
Ketua LQ Indonesia Lawfirm yang akrab dipanggil Alvin Lim Mengatakan, Korban Investasi Indosuryo ini korban sudah ribuan orang, bahkan Henri Suryo dibebas dari mabes polri, ada apa dengan keadilan negeri ini, ungkapnya.
Tambahkan Alvin Lim , Dari hasil didalam kejaksaan agung didalam tadi, bahwa pihak kejaksaan agung meminta semua data korban investasi Indosuryo seluruh Indonesia, kita kan tidak tahu siapa saja yang menjadi korbannya, kalau yang ada didata dalam pengawalan LQ Indonesia Lawfirm kita tahu.
Coba semua korban investasi Indosuryo di melaporkan kepolisian apa bisa dengan jumlah berkisar ribuan orang ini untuk di tanggani, terus beberapa anggaran lagi yang harus dikucurkan pemerintah, Jelas Alvin.
(Red/LQIL)