JAKARTA,Tren5.co.id – Khilafatul Muslimin merupakan organisasi yang tidak terdaftar (berijin). Mereka terindikasi menginginkan Indonesia menjadi Negara Khilafah. Abdul Baraja sendiri dalam catatan BNPT adalah anggota NII dan JMI dan pernah menjalani hukuman dalam kasus terorisme.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar melalui pers rilisnya yang diterima media ini, Rabu, 08 Juni 2022 mengatakan, pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, dan yang bersangkutan diitangkap di kantornya di Jalan WR Supratman, Teluk Betung, Lampung, pukul 06.00 WIB.
Kata Dedi Siregar, adapun yang menarik perhatian publik adapun proses penangkapannya langsung dipimpin oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, yaitu Kombes Pol Hengki Hariyadi.
“Kami dari elemen masyarakat sangat mendukung upaya Polri dalam menindak dan menangkap para pelaku terorisme seperti yang dilakukan oleh Baraja dan kelompoknya. Karena mereka sudah dianggap melakukan ujaran kebencian terhadap ideologi yang sah. Selain itu, mereka juga telah melakukan aksi propaganda untuk mengganti ideologi negara dengan cara konvoi motor syiar khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu,” tutur Dedi Siregar.
Oleh karena itu, kata Dedi Siregar, tindakan Polri untuk menangkap pimpinan dari Khilafatul Muslimin merupakan perintah UU agar tidak ada penyimpangan ideologi terhadap negara.
“Selain itu, dengan adanya konvoi motor yang dilakukan oleh kelompok Khilafatiul Muslimin dengan membawa bendera dan poster sambil membagikan selebaran yang garis besarnya mengampanyekan kebangkitan sistem bernegara model Khilafah merupakan bentuk pelanggaran atas hukum yang berlaku di Indonesia dan bersifat merongrong wibawa Negara Pancasila,” pungkasnya.
(*/red)