SERANG ,Tren5.co.id - Beredar video dan foto yang terpampang dalam Baliho terpasang di tembok jalan Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten bertuliskan tidak ada uang 30 juta tidak bisa masuk kerja di PT. Nikomas.
Belum diketahui, siapa orang yang memasang beberapa Baliho di tembok di sekitar jalan Desa Tambak tersebut, namun informasi adanya Baliho sudah sudah sampai ke Bupati Serang dan pihak Kepolisian Polres Serang.
"Iya tuh Mas sudah di usut sama Polres Serang," kata Danang salah satu Regal Humas PT. Nikomas Gemilang, Jum'at (17/6).
Tak hanya itu, Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah juga berang atas adanya informasi tersebut, dan menyarankan jika ada korban percaloan tenaga kerja untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian.
"Harusnya ada yang mau lapor ke Polres. Kami Pemda Serang ingin memberantas para oknum mafia calo tenaga kerja, tapi hingga saat ini tidak ada korban yang mau melaporkan," tugasnya.
Sementara tara itu, terkait viralnya Baliho soal sulitnya masuk kerja di PT. Nikomas Gemilang juga mendapat tanggapan dari salah satu Kepala Desa wilayah Kecamatan Kibin. Ia menilai apa yang di tulis dalam Baliho itu benar adanya.
"PT. Nikomas itu punya mitra di sembilan Desa untuk perekrutan tenaga kerja. Tujuannya untuk mengurangi angka pengangguran, tapi buktinya lowongan kerja ada juga masayarakat sekitar selalu gigit jari. Kalo tidak bayar ya tidak bisa kerja di Nikomas," tandasnya.
Bahkan, kata dia, hal itu sudah di sepakati antara pihak manajemen dengan sembilan Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kibin, memiliki kesempatan bisa kerja di Nikomas.
"Kami masyarakat dari sembilan Desa, sebenarnya sudah ada komitmen untuk mendapatkan kesempatan untuk bisa kerja di PT. Nikomas," ungkapannya.
"Ini kata Masyarakat" , Salah satu warga masyarakat Kecamatan Kibin, juga buka suara. Bahwa soal adanya Percaloan tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang harus merogoh kocek hingga puluhan juta.
"Bukan rahasia Kang. Tetangga saya baru saja masuk kerja di Nikomas benar bayar Rp. 30 juta. Tapi kan biasanya hal seperti itu jarang yang mau terbuka," jelasnya.
Lanjutnya, bukan hanya di PT. Nikomas, hampir semua pabrik yang ada di wilayah Serang Timur, semua sistem calo. Baik itu lewat Pemdes, maupun oknum dari orang dalam perusahaan itu sendiri.
"Tidak usah jauh jauh Kang. Adik saya saja bayar ko' masuk kerja di PT. PWI, Rp. 18 juta. Ya gitu, ketika di minta kwitansi mereka (calo-red) tidak memberikan. Jadi selama rekruitmen tenaga kerja tidak melalui Dinas Tenaga Kerja, sampai kiamat pengen kerja di pabrik ya bayar," tandasnya.
(*/Red)