-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Korem 064/MY Gelar Sosialisasi Bidang Wanwil TA. 202

Kamis, 02 Juni 2022 | 12.45 WIB Last Updated 2022-06-02T05:45:22Z




SERKOT, Tren5.co.id - Guna untuk mewujudkan Pembinaan Teritorial (Binter) yang Adaptif dalam rangka menyiapkan Wanwil untuk kepentingan negara di wilayah, Korem 064/MY menggelar Sosialisasi Bidang Wanwil Tahun 2022  di Aula Makorem 064/MY Jln Maulana Yusuf No 9 Kota Serang. Kamis (2/6/2022)


Sosialisasi Bidang Wanwil Korem 071/MY dibuka oleh Kasiter Korem 064/MY, Kolonel Inf Saut Batara mewakili Komandan Korem 064/MY, Brigjen TNI Yunianto .


Komandan Korem 064/MY, Brigjen TNI Yunianto dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kasiter Korem 064/MY Kolonel Inf Saut Batara mengatakan, sosialisasi bidang Wanwil ini bertujuan untuk mentransformasi kekuatan pertahanan negara yang siap digunakan untuk kepentingan Pertahanan Negara.


Oleh karena itu, agar tercapai kualitas yang baik dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini maka perlu adanya pokok pokok kegiatan serta teknik pelaksanaan nya sehingga kegiatan dapat berjalan secara baik sesuai program dan mendapatkan hasil sesuai tujuan maupun sasaran yang diinginkan.




Kegiatan yang di laksanakan ini bertujuan untuk menjamin terlaksananya kegiatan sosialisasi tingkat Korem bidang Wanwil Ta 2022 di wilayah secara berkelanjutan, prioritas dan sinergi dalam rangka kepentingan pembinaan dan pendayagunaan bidang Wanwil


Sehingga terwujudnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk dapat bersinergi dalam pembinaan teritorial secara berkesinambungan sehingga akan mempermudah Satkowil dalam menjalankan perannya dalam pembinaan teritorial diwilayah


Danrem 064/MY juga berpesan kepada peserta sosialisasi agar mengiikuti dan laksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi ini sehingga semua materi dapat terserap yang akan dibimbing secara langsung dari para narasumber diantaranya tentang materi PP nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang - undang nomor 23 tahun  2019 tentang pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, materi kebijakan pemberdayaan wilayah pertahanan melalui Binter serta  materi peran Kowil dalam pengintegrasian kekuatan pengganda (komcad dan komduk) dalam Perlawanan Wilayah.


(*/Red)