LAMSEL,Tren5.co.id- Komplotan curas spesialis muatan truk di Tanjung Bintang dibekuk Tekab 308 di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP HENDRA SAPUTRA SE,.MM. Salah satu pelaku ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Identitas pelaku yakni inisial RYD (27) asal Desa Purwodadi Simpang, dan ELY (23) asal Sindang Sari. Sementara pelaku yang ditembak mati inisial MKL (36) asal Purwodadi Simpang.
Pelaku berinisial M (36) Dia ditembak oleh petugas lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap gungung madu wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu (05/06/2022) lalu.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, pelaku M (36) merupakan pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan di Desa Purwodadi Simpang Kecamatan Tanjung Bintang bersama 2 orang rekannya berinisial R (27) dan E (23) yang telah lebih dahulu diamankan.
"Yang 2 ditangkap 28 Mei 2022 dan kita lakukan pengembangan dan 1 orangnya lagi kita tangkap di Lampung Tengah. Saat ditangkap pelaku itu mencoba melawan petugas secara agresif menggunakan senjata tajam kemudian kita lakukan tindakan tegas terukur dan meninggal dunia," katanya saat menggelar konferensi pers di lapangan Mapolres setempat, Selasa (07/06/2022).
“saat petugas kami melakukan penyelidikan ditemui kendala, karena masyarakat sekitar tidak berani untuk mengungkap identitas dan melaporkan pelaku, lantaran merasa takut, padahal mereka mengetahui pelaku”.
"para pelaku ini melancarkan kejahatannya dengan menghalangi korban menggunakan sepeda motornya. Kemudian pelaku turun dan menanyai korban, sambil membuka pintu truk, untuk meminta sejumlah uang, lalu korban memberinya Rp15 ribu," ujar Edwin.
Merasa uang yang diberikan korban kurang, mereka lalu marah, lalu menusuk korban dengan pisau empat kali ke arah paha korban. Tusukan itu melukai paha kanan korban, setelah itu pelaku merampas paksa ponsel korban, lalu para pelaku pergi meninggalkannya.
Ketiga pelaku tersebut merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan diwilayah Kecamatan Tanjung Bintang yang meresahkan masyarakat. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu unit Ponsel, dan sebilah senjata tajam.
(Ifn/hms)