-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Satlantas Polres Lamsel Lakukan Olah TKP di SPBU Rest Area KM 20 B Penengahan

Minggu, 19 Juni 2022 | 00.09 WIB Last Updated 2022-06-18T17:09:54Z




LAMSEL, Tren5.co.id- Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPBU Rest Area KM 20 B Desa Kuripan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (17/6/2022) .


Kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tersebut melibatkan kendaraan jenis truck Colt Mitsubishi warna kuning tersebut, mengakibatkan  Dispenser/pompa BBM rusak parah .


Fitriani (24) salah satu saksi yabg juga karyawan di SPBU Rest Area KM 20 B Penengahan mengatakan bahwa, pada hari Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 07.20 wib, kendaraan jenis Truck jenis Colt Mitsubishi warna kuning plat nomor belum diketahui berjalan menuju arah keluar Rest Area dengan kecepatan cukup tinggi. Kemudian saat melintas didekat Dispenser/pompa BBM kendaraan tersebut dan tergelincir diduga akibat jalan yang basah dan licin, sehingga bak truck bagian belakang mengenai Dispenser/Pompa BBM." Tuturnya.




Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Jonnifer Yokandra SiK, MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK SH, MSi , Sabtu (18/6/2022) mengatakan bahwa pada hari Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 07.20 wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas yakni Truck Colt Diesel Mitsubishi warna kuning plat nomor belum diketahui,  bak bagian belakang menabrak dispenser/pompa BBM di Rest Area KM 20 B Penengahan Lamsel. " Ucapnya.


Usai kejadian tersebut pengemudi yang belum diketahui identitasnya dan truck yang dikemudikanya melarikan diri. Akibat kejadian tersebut pemilik SPBU mengalami.kerugian sebesar Rp. 200. Juta.


Saat ini pihaknya yang melakukan olah TKP yakni Bripka Wahid Edi Sugiri dan Bripka Reyza Aditya, melakukan olah TKP juga mengumpulkan barang bukti saat kejadian kecalakaan ." Tutupnya. 


(Ifn/Hms)