LEBAK, Tren5.co.id – Indikasi adanya Jual Beli Jabatan dan keterlibatan salahsatu Ormas terkait pengangkatan pejabat dilingkungan Kementerian Agama Provinsi Banten semakin menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat setelah banyaknya temuan – temuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun wartawan di lapangan. Salah satunya yang viral diberitakan di media online soal penempatan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTSN) Lebak.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini terkait adanya penolakan dan keberatan sejumlah guru dan staf MTSN 1 Lebak atas pengangkatan Kepala Madrasah yang dinilai serat dengan konspirasi. Melalui organisasi pers Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak yang menjadi induk media ini mempertanyakan langsung melalui surat kepada kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten H. Nanang Facturahman, namun sampai saat berita ini diturunkan Kakanwil Kemenag Banten masih bungkam alias tidak mau membalas surat tersebut tanpa alasan yang jelas.
Melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Kantor Kementerian Agama Provinsi Banten H. Anang, Plt. Ketua PPWI Banten sekaligus Ketua PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir mempertanyakan kembali surat yang dikirimkan organisasi pers tersebut agar informasi yang diberikan kepada masyarakat menjadi terang benderang serta dapat menjawab pertanyaan sejumlah pihak.
“Demontrasi LSM dan Mahasiswa belum lama ini di Kemenag Banten semakin mengindikasikan adanya masalah yang sangat serius dalam hal pengangkatan sejumlah pejabat dan kekosongan jabatan di lingkungan Kemenag Banten, harusnya Kakanwil sebagai pemangku kebijakan dan pimpinan di Kanwil Kemenag Banten segera mengambil sikap dengan menjawab pertanyaan dan keingintahuan berbagai pihak terkait persoalan ini agar tidak ada kesan ditutup - tutupi karena dugaan adanya tekanan dan intervensi organisasi massa yang dekat dengan Kemenag, jangan malah terkesan santai ketika organisasi pers meminta kejelasan melalui surat dan tidak ada tanggapan, padahal maksudnya kan baik ingin menjelaskan kepada masyarakat agar tidak sesat informasi,” ujar Ketua PPWI Lebak kepada KabarXXI.com.
Sementara itu Ketua Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM) Lebak Yayat Ruyatna saat ditemui KabarXXI.Com dikantornya untuk dimintai tanggapannya terkait persoalan yang menjadi isu besar pada Kementerian Agama Provinsi Banten mengatakan, selaku Ketua Forum LSM Lebak ia merasa prihatin dan mendesak pihak Kementerian Agama Provinsi Banten segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi isu liar yang malah merugikan kakanwil Banten sebagai pengambil kebijakan. Atau jangan – jangan menurutnya ini bukan lagi asumsi tetapi memang benar seperti itu.
“Satu hal yang ingin saya garisbawahi bahwa persoalan ini bukan hal baru di Lingkungan Kementerian Agama Banten, mungkin masih segar dalam ingatan kita bagaimana kakanwil sebelumnya juga terindikasi persoalan ini meski tidak terbukti secara hukum tetapi kenyataannya dia jatuh, adanya riak – riak kecil seperti ini harusnya segera ditindak lanjuti dengan turun langsung ke lapangan dan mengambil langkah - langkah kongkrit agar tidak menjadi ombak besar, pendekatan terhadap sejumlah ulama dan kyai Banten juga perlu dilakukan jangan sampai memberikan kesan tidak ada harmonisasi antara Kemenag dengan para Ulama, itu yang saya tangkap dari persoalan yang ada saat ini di Lingkungan Kemenag Banten,” ujar Yayat.
Pada bagian lain Yayat juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan bukan hanya LSM yang ada di Provinsi saja yang akan datang dan melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kanwil Banten, tetapi FK LSM Lebak pun sebagai induk LSM di Lebak akan melakukan Aksi bila persoalan seperti yang ada di MTSN 1 Lebak tidak di selesaikan.
“Saya pastikan kami Sejumlah LSM Kabupaten Lebak akan melakukan aksi didepan Kanwil Kemenag dengan membawa massa yang banyak,” pungkasnya.
(Tim)