SERANG, Tren5.co.id – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Banten melalui Bagian Aspirasi dan Humas meluncurkan Aplikasi POKIR DPRD Banten, di Ruang Rapat Sekretaris DPRD Provinsi, Selasa, 12 Juli 2022.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Banten H. Deden Apriandhi H,S.STP,M.Si., Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Subhan Setiabudi G, M.Si., Kepala Bagian Umum Ahmad Baehaqi, Kepala Sub Bagian Aspirasi Ade Jumrotul, dan tim pembentuk aplikasi POKIR DPRD.
Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi G mengatakan, aplikasi POKIR DPRD merupakan aksi perubahan di Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
“Mohon dukungannya dari Pak Sekwan, menurut saya aplikasi ini luar biasa, jika masyarakat memiliki aspirasi, tidak harus datang ke gedung DPRD lagi, masyarakat dapat melakukannya secara online melalui aplikasi,” tuturnya.
Untuk diketahui, aplikasi POKIR DPRD merupakan sistem informasi mengenai pokok-pokok pikiran DPRD dari hasil Reses para anggota DPRD Provinsi Banten di Tahun 2022.
Aplikasi ini berupaya untuk menciptakan transparansi informasi pokok-pokok pikiran DPRD untuk DPRD, Pemerintah, dan Masyarakat Banten.
Penggunaan aplikasi ini dapat dilakukan dengan cara memindai barcode di situs web DPRD Provinsi Banten.
Dalam mengelola informasi yang disediakan pada aplikasi, Subhan mengatakan bahwa aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Provinsi Banten akan dikelola dan diverifikasi terlebih dahulu secara manual.
“Untuk usulan Tahun 2022, kita dapat usulan masyarakat sekitar 4.000. Setelah itu kita olah secara manual, diverifikasi dan yang masuk ke kewenangan wilayah Provinsi Banten hanya 2.557 usulan, dan 2.557 usulan tersebut sudah langsung masuk ke sistem kita,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, H. Deden Apriandhi menyampaikan beberapa hal mengenai aplikasi POKIR DPRD, di antaranya kapasitas jumlah aspirasi yang dapat ditampung dan informasi lengkap yang dapat dimuat dalam aplikasi.
“Karena rules-nya adalah transparansi, maka aplikasi ini harus bisa menjelaskan Fraksi, Dapil, dan siapa yang mengusulkan aspirasi,” ucapnya.
Ia menuturkan, apabila kelengkapan tersebut sudah dapat diakomodir dalam aplikasi, maka aplikasi sudah siap membantu untuk melayani masyarakat dalam memonitor kegiatan DPRD Provinsi Banten.
“Harapan saya, aplikasi ini bisa muncul di dalam playstore atau appstore agar mudah diunduh oleh masyarakat,” ujarnya.
Deden juga mengingatkan agar informasi anggota DPRD dalam aplikasi ini terlindungi dari peretas dan bersifat hanya dapat dilihat oleh masyarakat saja.
(*/red)