-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

SMA Negeri 5 Kota Cilegon Diduga Langgar Permendikbud No. 44 Tahun 2019 / No.1 Tahun 2021

Kamis, 28 Juli 2022 | 23.58 WIB Last Updated 2022-07-28T16:59:32Z




CILEGON, Tren5.co.id - Dilangsir dari www.beritapemberantaskorupsi.com Bahwa Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri 5 Kota Cilegon di pertanyakan oleh Lembaga Swadaya masyarakat LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi Dan Kekerasan JAMBAKK yang telah melayangkan surat konfirmasi kamis tanggal 21/07/22 terkait Pendaftaran Didik Baru PPDB online Tahun 2022-2023.

 

Feriyana Ketua LSM  JAMBAKK saat ditemui awak media diruang kerjanya menyampaikan bahwa surat yang dilayang ke pihak sekolah SMA Negeri 5 Kota Cilegon terkait  jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi dan daftar Pendaftaran Didik Baru PPDB online Tahun 2022-2023 adalah bukan rahasia negara Itu merupakan sebuah informasi dimana siswa dan wali murid serta yang mendaftarkan secara umum bisa mengetahui dan diketahui oleh mayarakat khususnya dilingkungan terdekat SMA negeri 5 Kota Cilegon tercantum dalam UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik  Kamis 28/07/22.

Panitia Sekolah SMA Negeri 5 Cilegon beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan terkait Pendaftaran Didik Baru PPDB online Tahun 2022-2023 yang dipasang sekolah melalui papan pengumuman bahwa sebanyak 144 siswa tetapi pihak panitia Sekolah menyampaikan sebanyak 288  ada 144 yang tidak disampaikan melalui pengumuman, ini ada dugaan bahwa pihak sekolah SMA Negeri 5 Cilegon  Tidak Transparansi pengumuman Pendaftaran Didik Baru PPDB online Tahun 2022-2023 SMA negeri 5 Cilegon.

LSM  JAMBAKK Adanya dugaan Pendaftaran Didik Baru PPDB online Tahun 2022-2023 SMA negeri 5 Cilegon jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi juga diduga manipulasi pihak sekolah dan melanggar Permendikbud PPDB Terbaru (Permendikbud No. 44 Tahun 2019) serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Dindik Baru, LSM Jambakk Juga akan mendorong  kepada pihak yudikatif penegak hukum untuk segera memeriksa panitia Sekolah dan Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Cilegon. Tungkas Feri.

Hulatul jannah Humas SMA Negeri 5 Cilegon pertanyakan tugas dan fungsi LSM  terkait surat  klarifikasi LSM Jambakk ke SMA Negeri 5 Kota Cilegon tentang jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi dan Data kelulusan zona perpindahan orang tua, KTP orang tua,KK dan perpindahan orang tuanya,zonasi prestasi minta sertifikat prestasi,raport serta daftar Pendaftaran Didik Baru PPDB online Tahun 2022-2023 Bahwa pihak sekolah sudah melaporkan ke dinas pendidikan provinsi banten.

Pihak sekolah sedang sibuk dengan program dalam  Minggu ini , sedang dikejar Proyek pemerintah sedang mencanangkan Kurikulum Merdeka Mandiri  semester untuk menyampaikan ke siswa dan orang tua siswa  sehingga konsentrasi ke proyek agar di bulan 10 , hingga pihak sekolah jadi belum membalas surat LSM dan  maksud apa LSM Jambakk membuat surat itu buat apa bahkan tugasnya buat apa …..karena pihak sekolah sudah menjalan dan lancar tidak ada masalah bahkan Humas menanyakan fungsi lembaga fungsi nya seperti apa

“Kita akan membuat surat balasan seperti apa ke LSM Jambakk. Untuk apa lapor ke LSM,” katanya.

besok 28/07/22 akan membuat jawaban kepada LSM Jambakk untuk media akan membuat tulisan ungkap Hulatul jannah


 (*/Tim)