LEBAK, Tren5.co.id– Terkait dugaan penipuan bernilai ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh oknum Penyuluh Agama Honorer KUA Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, kepada ratusan guru ngaji asal Kecamatan Wanasalam dan Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, mendapat reaksi keras Ketua Forum Penyuluh Agama Honorer (FKPAH) Kabupaten Lebak H. Mito dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap pelakunya. Selasa 09 Agustus 2022.
Sebelumnya diberitakan media Radar24news.com bahwa ratusan guru ngaji di Kecamatan Wanasalam dan Kecamatan Maja diduga tertipu oknum Penyuluh Agama Honorer yang bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, berinisial AM. Oknum PAH tersebut menjanjikan dapat membantu para guru ngaji mendapat honorarium dari Kementerian Agama Pusat sebesar 5 juta rupiah selama setahun dan dengan dalih biaya administrasi, ia meminta uang sebesar Rp. 500 ribu rupiah kepada para guru ngaji di dua Kecamatan tersebut, tetapi sudah hampir setahun tidak ada realisasi alias tidak jelas juntrungnya.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Honorer (FKPAH) Kabupaten Lebak H. Mito memberikan reaksi keras dan mengutuk perbuatan oknum PAH tersebut sebagai perbuatan yang mencoreng nama baik institusi Kemenag. Ia juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan upaya penegakan hukum agar menjadi epek jera bagi pelakunya dan kedepan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini.
“Ya saya sangat menyayangkan ada oknum penyuluh non PNS yang seperti itu, mudah-mudahan ke depan tidak ada korban lagi dan tidak ada pelaku lagi seperti itu, pertama mencoreng nama baik Kemenag dan yang kedua mencoreng nama baik penyuluh yang punya honorer, khususnya yang selama ini baik dari pengurus FKPAH Provinsi maupun Kabupaten berjuang mati-matian untuk mengangkat harkat derajat penyuluh dari segi kinerja maupun honornya, dengan adanya kejadian ini mungkin agak tersendat perjuangan dari pengurus DPWP Provinsi dan Kabupaten dan bagi pelaku silahkan kooperatif serta mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk penegakan hukum silahkan dihukum dengan seadil-adilnya sehingga ada efek jera dan tidak ada pelaku-pelaku yang lainnya,” ungkap Ketua FKPAH Lebak.
Sementara itu dipihak lain, ketika awak media ini mencoba mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikande untuk melakukan konfirmasi kepada AM dan meminta penjelasan soal dugaan serius ini, yang bersangkutan tidak ada di tempat termasuk Kepala KUA nya sudah tidak ada hanya petugas kebersihan saja yang ada dan mengatakan untuk kembali lagi besok.
“Besok aja kembali lagi kesini pak, sekarang tidak ada siapa – siapa,” pungkasnya.
(*/Red)