-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tokoh Muda Dayak Bela Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Isu Pemberhentian Kapolri

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15.24 WIB Last Updated 2022-08-30T08:24:59Z



PALANGKARAYA,Tren5.co.id - Menurut toko Muda Dayak Hendra jaya pratama "Kasus pembunuhan Brigadir J, yang melibatkan keluarga Irjen Ferdy Sambo, Saat ini tengah menjadi pusat perhatian masyarakat. Dampak dari kasus tersebut, menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menurun. Apalagi dengan munculnya beberapa statement dari beberapa tokoh politik yang secara tidak langsung seperti menyudutkan Polri, seperti statement Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman beberapa waktu lalu yang mengusulkan untuk menonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 


Ditambah beredar istilah "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" yang ramai diperbincangkan masyarakat. Isu Konsorsium 303 ini muncul di tengah proses investigasi kasus Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, sehingga menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat kembali menurun,tukas hendra.selasa 30/08/2022.



Lebih lanjut beberapa tokoh muda Dayak mengapresiasi langkah yang sudah diambil Kapolri seperti penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J, Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis (26/8/2022) pagi hingga Jumat (27/8/2022), Kapolri memerintahkan Propam untuk menyelidiki dugaan Konsorsium 303 dan sedang melakukan pendalaman terkait  chat yang menyebutkan Sambo sebagai kaisar dari konsorsium tersebut, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8),Ujarnya.



Sambung Hendra Jaya Pratama selaku Humas Dewan Adat Dayak Kalteng angkat bicara menyatakan sangsi terhadap kebenaran isu Grafik bernama "Konsorsium 303 Kaisar Sambo".Grafik tersebut ramai beredar di media sosial dan sedang hangat dibicarakan warganet.Ucap hendra. 


Hendra menambahkan juga berpandangan, grafik "Konsorsium 303 Kaisar Sambo gerakan oknum pihak luar memecah belah institusi kepolisian. "Mungkin itu berupaya memecah belah institusi kepolisian. Saya meyakini itu, karena saya yakin kalau orang katakan ini jangan-jangan dari dalam, saya katakan ini dari luar untuk memecah di dalam. Saya secara pribadi masih lihat persatuan di kepolisian masih utuh, rakyat menunggu jari-jarinya kepolisian," tandasnya.


Lanjut toko muda dayak  menurutnya Sementara Supriansa Mannahawu merupakan tokoh Bugis. Ia terpilih anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II dari Partai Golkar meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluruskan informasi grafik "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" yang beredar luas di masyarakat.


"Saatnya kepolisian bersih-bersih, bersihkan semua yang tadi dikatakan oleh pimpinan ada diagram-diagram, ada ini, saya tidak percaya bahwa itu ada," 


Dalam kesempatan itu, toko muda Dayak mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan bersih-bersih di lingkup internal Polri. Sudah waktunya Polri melakukan pembuktian untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dan oknum polisi yang terlibat.


Menurutnya, semua oknum polisi yang terlibat diproses pidana jika melakukan unsur pidana, bukan sebatas sanksi etik. Ini saatnya Kapolri mengembalikan Citra dan Reputasi Polrinya. 


Sebelumnya diberitakan, grafik bernama "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" yang belakangan sedang hangat dibicarakan di media sosial. Dalam grafik "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" itu terdapat keterangan ihwal sejumlah sosok yang diduga terlibat kasus judi online berikut perannya.




Tercantum beberapa nama petinggi Polri hingga crazy rich yang disebutkan terlibat dalam isu "Konsorsium 303" tersebut.


Nama eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo juga ikut terseret dalam grafik "Konsorsium 303". 


Sejumlah isu bisnis legal muncul dalam grafik "Konsorsium 303" itu, antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, dan tambang ilegal. 


Makna Konsorsium

Dikutip dari laman Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konsorsium memiliki tiga pengertian yang berbeda tetapi dalam hal ini saya menjelaskan mengenai pengertian Konsorsium dalam istilah keuangan yang memang ada korelasinya dengan isu "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" beber Hendra 


Masih kata Hendra "Pengertian konsorsium dalam istilah keuangan, yakni pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan oleh dua atau lebih bank maupun lembaga keuangan.

Maksud angka 303 dalam "Konsorsium 303"

Sementara itu, angka 303 disinyalir merujuk pada Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Pasal 303 KUHP mengatur tentang tindak pidana perjudian, dengan isi sebagai berikut:

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu; 


2. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara; 


3. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

(2) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian itu.

(3) Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung tergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir,pungkasnya. 


Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya, yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya,imbuhnya. 


(Red)