-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Turnamen Sepak Bola Desa Suka Tani Diduga Berujung Pengeroyokan, Keluarga Lapor Ke Polsek Cikande

Jumat, 19 Agustus 2022 | 19.46 WIB Last Updated 2022-08-19T12:47:09Z




KAB.SERANG,Tren5.co.id - Berniat memeriahkan Hut Ri ke 77 oleh Panitia dari Pemdes Sukatani, Kecamatan Cikande, Akan tetapi terjadi keributan di tengah lapangan sehingga mengakibatkan salah satu warga yang bernama Sama mengalami Pengeroyokan oleh Oknum berinisial (UP) dan kawan kawan Kamis, (18/08/2022).


Sama, sebagai Korban melaporkan Oknum Pelaku berinisial (UP)ke  Polsek Cikande dengan Nomor Lp/ B/S9/VIII/2022/SPKT/ Polsek Cikande/Polres Serang/Polda Banten tanggal 18 Agustus 2022.




Kronologis terjadinya keributan hingga menimbulkan satu orang tertusuk sebilah pisau, Pada hari rabu 17/Agustus/2022, di ketahui sekira jam 16:50 Wib, di tengah lapangan sepak bola tepatnya di kampung saga, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten, Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang di lakukan oleh oknum diduga Pelaku (terlapor) a/n, Berinisial (Up) terhadap korban a/n Sama, ketika itu pelapor sedang menonton pertandingan sepak bola antar Rt, lalu tiba tiba suasana menjadi tidak kondusif di karenakan antara salah satu pemain dari kedua belah pihak (kesebelasan) terlihat adu pukul di lapangan, kemudian secara tidak sengaja menjumpai korban selaku kakak kandungnya tengah di keroyok oleh diduga pelaku (terlapor) hingga pingsan, melihat hal tersebut, pelapor langsung mengambil tindakan dengan menolongnya, namum pada saat akan menolong, pelapor malah ikut jadi sasaran pemukulan oleh terlapor, namun berkat bantuan dari para warga yang ikut menonton pertandingan sepak bola tersebut, pelapor berhasil di pisahkan dan korban terlebih dahulu di bawa ke rumah selanjutnya di larikan ke rumah sakit "Bhayangkara" serang untuk mendapatkan perawatan, akibat kejadian tersebut korban mengalami lula nyeri dan memar pada bagian perut, luka sobek pada dahi, luka bengkak pada kepala bagian belakang berikut luka lecet pada bagian lengan dan badan, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande.





Riman selaku keluarga dari korban pengeroyokan bernama sama melaporkan tindak pidana yang di lakukan diduga oknum pengeroyokan berinisial (UP) ke Polsek Cikande


"Saya harap Polsek Cikande segera panggil dan proses oknum berinisial (U/P) yang telah melakukan penganiayaan terhadap saudara saya,"Ucap Riman Pelapor.


Kanit Reskrim Polsek Cikande Iptu Aripin Simbolon saat dikonfirmasi wartawan xbintangindo.com mengatakan, " Kasus pengeroyokan ini pasti kita tangani," ungkapnya.


(*/Red)