LAHAT ,TREN5.CO.ID - Keluarga Sukman (55) Diduga Korban fitnah dan Pencemaran Nama baik merasa kecewa terhadap Oknum Aparat Penegak Hukum Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, pasalnya hampir 1 bulan laporanya terkesan di abaikan tanpa ada tindak lanjut, Jum'at 30 September 2022.
" Jangan salahkan kami sebagai warga atau masyarakat biasa kalau berfikir masih ada oknum Polisi Polsek Kikim selatan tidak Profesional dalam bekerja, dan kami beranggapan ada main dalam kasus ini, pasalnya hampir 1 bulan laporan kami terkesan diabaikan oleh pihak polisi. " Sedangkan kasus ini di tangani oleh Kanit Budi Agus Polsek Kikim selatan, Ungkap Deli selaku adik korban.
Deli juga menambahkan sebelumnya Sukman yang di dampingi keluarga melaporkan Bisli ke Polres Lahat atas kasus dugaan Fitnah dan pencemaran nama baik namun laporanya tersebut dilimpahkan kembali ke Polsek Kikim Selatan.
" Apa karena Bisli ini orang kepercayaan seorang Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, juga diduga pemilik salah satu Perkebunan Kelapa Sawit yang sekarang di urus nya, sehingga pihak Kepolisian Sektor Kikim Selatan terkesan segan untuk menindak lanjuti laporan kami, " Imbuhnya.
Saat di konfirmasi melalui sambungan seluler pihak kepolisian Kikim selatan Bapak IPDA BUDDI AGUS, SE selaku Kanit di Polsek Kikim selatan mengatakan,.
"Hari ini mungkin kami buatkan surat panggilannya atau undanganya mulai pelan-pelan, ya begitulah nanti juga surat perkembangan-perkembangannya saya buatin SP2HP nya, kemaren sudah saya jelasin mungkin hari senin atau selasa undangannya dikrirm, sudah saya jelasin kemaren ke pak Sukman juga, oke yah " terangnya.
(Tim)