LAMSEL,TREN5.CO.ID - Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memberikan penghargaan kepada 2 anggota Polri dari satuan lalu lintas dan satu orang warga yang berperan dalam pengungkapan kasus curat di lingkungan Polres Lampung Selatan Polda Lampung di lapangan apel. Selasa tgl. 18/10/2022 Pukul 08.00 Wib.
Dua personil Sat Lantas yang dinilai berprestasi karena diluar tugas pokok fungsi kepolisiannya telah melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Sumatra depan rumah makan Tanjung Mutiara Kel Way Urang Kec. Kalianda Lampung Selatan dan Sdr. Sumardi warga Kecamatan Jabung yang telah mendukung Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan mencari dan menemukan barang bukti senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan untuk kejahatan pencurian di daerah Kecamatan Sidmulyo dan Candipuro.
Akbp Edwin menjelaskan bahwa pemberian penghargaa kepada Sdr. Aipda Jayamudin, Bripka Yulius Ferdiyansyah dan Sdr. Sumardi yang menurut penilaiannya beprestasi dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“diharapkan kepada seluruh personil Polres Lampung Selatan dapat berbuat hal yang serupa, saya yakin itu rekan – rekan semua dapat melakukannya” tuturnya.
“selain dari itu Bapak Sumardi, Alhamdulilah telah banyak memberikan banyak bantuan terhadap pelaksanaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Lampung Selatan, dengan membantu menyerahkan dua pucuk senjata api dan amunisi barang bukti tindak pidana” Lanjutnya.
Pemberian penghargaan diberikan ditengah tengah pelaksanaan apel pagi personel yang di hadiri oleh Para Pejabat Utama, Perwira, Bhabinkamtibmas, Anggota Polsek Candipuro dan seluruh personil Polres Lampung Selatan.
(ifn/humas)