KAB.SERANG,TREN5.CO.ID - Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyasar anak-anak pada usia dini dengan tujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.
Polsek Kopo Polres Serang kedatangan ade-ade dari PAUD Al-Falah Kp. Rangkas Dese Nyompok Kec. Kopo Kab. Serang. Pimpinan Ibu Ayati, S.Pd Kamis (13/10/2022).
Bhabinkamtibmas Briptu Rohman memberikan bimbingan serta mengenalkan tugas polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang disampaikan dengan bahasa sederhana dengan metode belajar sambil bermain.
“Dengan metode ini nampak dari wajah wajah mereka yang ceria sehingga tidak tampak rasa takut ketika bertemu dengan polisi,” ujarnya.
“Padahal biasanya polisi kerap dilihat sebagai sosok yang ‘menakutkan‘ bagi anak-anak, Terlebih para orang tua terkadang menggunakannya untuk menakut-nakuti anak jika rewel atau nakal.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kopo Iptu Satibi menjelaskan tujuan kegiatan Polisi Sahabat Anak ini adalah menanamkan kecintaan anak-anak kepada polisi sejak dini. “Diharapkan para siswa ini kelak kalau sudah dewasa bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan, selain itu juga berbagai kegiatan kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya anak-anak penting untuk dilakukan."
(Red/Hms)