KAB.SERANG,TREN5.CO.ID - Polsek Cikeusal Polres Serang berhasil mengamankan sembilan remaja dengan dibantu warga Kampung Dukuh Kaung, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, sekitar pukul 02.00 dini hari, pada Rabu (19/10/ 2022).
Bermula saat adanya laporan dari warga, Polsek Cikeusal menerima informasi adanya sekelompok remaja dari arah Ciruas menuju Petir. Sekitar delapan motor yang mana ada warga sekitar yang sedang berjalan kaki menuju arah pulang ke rumah.
Warga masyarakat melihat adanya kelompok remaja yang membawa sajam/celurit sambil mengacung-acungkan senjata tersebut kepada korban. Tak berselang lama kelompok remaja tersebut pergi saja dari lokasi kejadian tanpa melakukan penganiaan.
Kemudian, masyarakat yang tidak terima langsung mengejar kelompok remaja tersebut. Dibantu anggota Polsek Cikeusal dapat mengamakan beberapa remaja. Untuk selanjutnya kesembilan orang remaja tersebut diamankan di Mapolsek Cikeusal.
Dari kesembilan remaja AY (15), WN (15), MM (14), SF (15), NK ( 14), EL (15), RH(16),MR (18), IN (18), berhasil diamankan oleh Polsek Cikeusal berikut barang bukti senjata tajam 3 jenis celurit , 1 gergaji, 2 gir motor, 2 jenis tongkat besi. Dan 8 unit kendaraan roda dua.
Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi S.H., menerangkan dalam press rilisnya bahwa ada laporan dari masyarakat segerombolan remaja dengan membawa senjata tajam yang sangat meresahkan warga.
"Kami menerima laporan dari warga Kampung Dukuh Kaung, Desa Cimaung, tentang segerombolan remaja dengan membawa senjata tajam. Setelah menerima informasi tersebut personil Polsek Cikeusal langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sembilan remaja ke Mapolsek Cikeusal untuk dilakukan penyelidikan," ucap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, ada satu yang melarikan diri, dan sudah kita datangi kekediamannya dan ditemukan di kamar pelaku dua jenis celurit, 2 gir motor, dan 2 jenis tongkat besi.
"Dari kesembilan remaja ini diketahui bukan warga kecamatan Cikeusal dan kita masih melakukan pengembangan atas inisial (RB), yang kedapatan pemilik senjata tajam tersebut yang berhasil melarikan diri", tambah Kapolsek.
Sedangkan untuk yang sembilan pelajar lainnya karena tidak memenuhi unsur pidana akan dikembalikan dengan membuat surat pernyataan dan dengan pendampingan dari orang tua dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya orang tua lebih ekstra lagi menjaga dan membimbing anak-anaknya.
"Dimohon kepada orang tua agar lebih ekstra lagi menjaga, membimbing, anaknya agar tidak terjerumus dan melakukan tindakan yang melawan hukum," tegas Kapolsek.
Ditambahkannya, bercermin dari kejadian ini, kita harus membatasi pergaulan anak kita.
"Di atas pukul 21.00 WIB anak-anak jangan dibolehkan keluar rumah, khususnya anak perempuan, hapus akun media sosial dan ganti nomor kontak yang baru. Agar terhindar dari jaringan gengster yang sangat meresahkan," pungkasnya.
(Red/Hms)