Kabupaten Serang, tren5.co.id - Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Bripka Sigit kawal pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM), di kantor kecamatan Jawilan, Selasa (8/11/2022).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),Selanjutnya masing-masing KPM mendapat bantuan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dan dalam pelaksanaan Pendistribusian bantuan BLT BBM pihak Dinas Sosial Kab. Serang bekerjasama dengan Bank BJB Serang.
Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan mengatakan Program BLT BBM ini bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan untuk tetap memenuhi kebutuhan hariannya.
"Program BLT BBM ini sebagai respon kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tujuannya membantu masyarakat miskin untuk tetap memenuhi kebutuhan hariannya," ujar Kapolsek Jawilan.
Perlu diketahui, Giat Pendistribusian BLT BBM di kecamatan Jawilan Kabupaten Serang tersebut, jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebanyak 514 KPM, dengan pelaksana Dinsos Kabupaten Serang.
Selanjutnya untuk jumlah bantuan sebanyak 514 KPM yang di bagi 9 Desa se- Kecamatan Jawilan, diantaranya ,Desa Jawilan sebanyak 51 KPM, Desa Majasari , 44 KPM, Desa Parakan ,62 KPM, Desa Junti, 70 KPM, Desa Kareo , 70 KPM, Desa Pasirbuyut, 71 KPM ,Desa Cemplang , 50 KPM, Desa Pagintungan , 68 KPM, Desa Bojot, 28 KPM.
Adapun bagi masyarakat yang hendak mengambil bantuan di wajibkan membawa :- Membawa KTP Asli, Membawa KK Asli, Membawa Barcode yang di bagikan oleh Dinas Sosial.
Pelaksanaan tersebut berjalan aman dan lancar.
(Red/Hms)