Kota Serang, tren5.co.id - Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten melaksanakan pemeriksaan kas dan serah terima jabatan bendahara pengeluaran yang dilaksanakan di Aula Wira Kertiyasa Rumah Sakit (Rumkit) Bhyangkara Tingkat IV Polda Banten pada Kamis (03/11).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubiddalverif Bidkeu Polda Banten Kompol Melinda Berliana Efendi didampingi oleh Ipda Tatang Taftajany dan diikuti oleh Karumkit Bhayangkara Tk. IV Akp dr. Leddy Yuanasari, Bendahara Pengeluaran Satker Rumkit Bhayangkara baru Ipda Ressa Hardiansyah dan Bendahara Satker Rumkit lama Penata Tk. I Ravi Saeffulsyah.
Kasubiddalverif Bidkeu Polda Banten Kompol Melinda Berliana Efendi mengatakan bahwa, "Kegiatan dilaksanakan atas perintah Kabidkeu Polda Banten kepada Kasubiddalverif Bidkeu untuk melaksanakan pemeriksaan kas dan serah terima Bendahara Pengeluaran pada Satker Rumkit Bhayangkara Tk. IV Polda Banten," kata Melinda.
Melinda menjelaskan kegiatan bertujuan untuk memverifikasi kas dari bendahara pengeluaran lama ke yang baru dan tetap mempedomani Perkap 5 Tahun 2022 tentang administrasi pertanggungjawaban keuangan negara dilingkungan Polri sesuai Pasal 44 ayat 7, “Bahwa Bendahara Pengeluaran yang diberhentikan menyerahkan tugas dan tanggungjawab beserta dokumen kepada pejabat pengganti setelah dilaksanakan pemeriksaan kas oleh Kepala Bidang Keuangan Polda Banten," ucap Melinda.
Diakhir, Melinda menyampaikan ucapan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kas dan serah terima bendahara pengeluaran. " Kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya selisih kas antara pembukuan kas tunai dan pembukuan kas bank," tutup Melinda.
(Red/Bidhumas)