Kabupaten Serang, tren5.co.id - Personil Polsek Pontang, melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan pada Sabtu (05/11/22) pukul 22.30-02.00 WIB.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kanit Intel Pawas piket (Aiptu Robinson Simanjuntak), dengan kekuatan personil sebanyak 2 personil Polsek Pontang.
Menurut Kapolres Serang AKBP Yudha Satria,SH. S.Ik, melalui Kapolsek Pontang AKP Bapi Menyampaikan dalam Giat tersebut menargetkan pencegahan terjadinya Tawuran antar anak sekolah dan kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Pontang.
"Adapun tujuan Patroli KRYD untuk Antisipasi Tawuran, monitoring Tempat berkumpulnya remaja dan penertiban balapan liar.
" Sedang untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, yaitu tempat kumpul - kumpul seperti Tempat hiburan malam, dan Guantibmas seperti Genk Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.
AKP Bapi Sartiman juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli dimalam Minggu di malam anak anak muda nongkrong pihak Polsek Pontang melakukan pemeriksaan kendaraan kendaraan yang nongkrong maupun yang singgah sejenak menanyakan tujuan nya kemana dan bawa apa.
Kemudian anak anak muda yang nongkrong udah sampai jam 22.00 diharap meninggalkan tempat tongkrongan untuk kembali kerumahnya masing masing.
" Hasil yang di capai dalam patroli tersebut membubarkan anak anak yang nongkrong sampai jam 22.00 dan tidak satupun ditemukan barang barang Sajam atw senjata tajam di dibawa anak anak muda serta tidak ditemukan balapan liar. Kegiatan patroli ini diwilayah Pontang berlangsung aman lancar dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Pontang tidak ada yang kondusif.
(Red/Hms)