Kabupaten Serang, Tren5.co.id -- Dugaan Kurang Pengawasan Proyek Rehabilitasi Sepok Bola Desa Undar Andir Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang- Banten, Menuai Bermacam Kritik, Senin 28 November 2022.
Ketika ditemui awak media dikantornya Khusni Mubarok mengatakan Kades Undar Andir, menjelaskan, Pihaknya bukan Jalan jalan seperti apa yang dialamatkan ke kami, melainkan kami sedang melakukan kegiatan Bimtek dengan seluruh perangkat Desa, serta dari Unsur BPD." terang Kades Senin (28/11/22). di kantornya.
Soal, mengapa Bimtek dilaksanakan dihari kerja serta pilihan tempat nya di luar kota, Kades menyebut, bahwa itu jauh sebelum hari H sudah melalui rapat dan hasil musyawarahnya sepakat dengan dilaksanakan di Luar kota dan dan pada pilihan hari dan tanggal tersebut.
Disinggung Pelayanan masyarakat di Kantor Desa menjadi terhambat saat itu, Kades menerangkan, " Ini kan Bimtek dengan seluruh perangkat desa dan staff, jadi kita memang semuanya kita ikutsertakan, soal pelayanan masyarakat, coba warga mana atau dalam pengurusan apa warga terhambat dalam pelayanan,,??
Pekerjaan Rehabilitasi lapangan sepak bola Desa Undar Andir tidak diawasi, Ketua BPD menjawab, " Dari karang Taruna sudah ada penugasan untuk pengawasan, jadi saat ada kami tugas kan untuk itu, Kata BPD.
Terkait PIP serta anggaran dalam pekerjaan rehabilitasi lapangan sepak bola, ini penjelasan Pelaksana Kerja (PK). Sebenarnya, Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi itu, ya Hari Senin (hari ini _red) jadi pada Kamis lalu, saat bersamaan bimtek, Alat berat itu sudah datang ke lokasi.
Ya dari Jum'at kemarin dilakukan pengupasan di lapangan, sebenarnya itu pekerjaannya ya memang hari ini, Terkait anggaran memang itu tidak dianggarkan, karena itu hanya pembuatan rumput, hasil swadaya, Adapun PIP yang ditanyakan kami akan buat kan juga hari ini, karena besok katanya juga ada aksi, jadi nanti kami akan jawab semuanya.
Sementara itu saat dimintai tanggapannya Angga mengatakan, pernyataan dari Kepala Desa dan juga BPD Desa Undar Andir itu kabur, kenapa saya bilang kabur sebab kapan diadakan musyawarah persetujuan itu, setau saya musyawarah itu bukan menentukan tempat dan hari untuk Bimtek tapi rapat Anggara perubahan, ucapnya.
Lanjut Angga, kalau Kepala Desa menanyakan siapa warga yang terhambat, Kepala Desa seharusnya kalau mau nanya, tanya office boy yang mengerjakan. Ada salah satu warga yang mengurus untuk numpang nikah tapi kenapa office boy yang mengerjakan, kita debat terbuka hadirkan office boy, Kepala Desa, dan BPD, tantang Angga.
" Pekerjaan Rehabilisasi Lapangan itu pakai anggaran perubahan atau APBDes, emang pekerjaan itu pekerjaan pribadi, kalau berbicara seperti berarti Kepala Desa gagal paham untuk mengenai pekerjaan yang menggunakan APBDes, itu bukan duit Kepala Desa pribadi," pungkasnya.
Masih kata Angga, yang namanya swadaya itu hasil sumbangan dari masyarakat bukan dari APBDes, kata Angga.
Terkait pernyataan ketua BPD Desa Undar Andir, Angga berbicara Karang Taruna tugas, pokok, dan fungsinya apa, apakah mengawasi pekerjaan Desa, korelasi Karang Taruna dengan pengawasan pekerjaan tidak nyambung, kalau Karang Taruna yang mengawasi dimana tugas BPD selaku pengawasan Desa, pernyataan Kades dan BPD Desa Undar Andir saya duga gagal paham, tutupnya.