Kabupaten Tangerang, Tren5.co.id - Diduga panganiayan yang terjadi dilikungan pondok pesantren Daarul Mubtadi-in beralamat kampung Gandasari RT.009/004 Desa Jayanti kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Rabu 16/11/22. Pukul 09.30 wib, Hj diduga oknum pelaku adalah keluarga ponpes, sedangkan korban masih bersekolah PAUD dengan luka memar pada bagian pipi sebelah kiri dan luka cakaran dibagian belakang kuping sebelah kanan.
Menurut saksi TJ yang hadir saat pihak Keluarga datang ke tempat anaknya menuntut ilmu PAUD MD menjelaskan, "Berawal kejadian saat korban MMA bersama 4 orang teman bermain ke halaman pondok pesantren Daarul Mubhtadi-in (DM) diduga pelaku HJ, HJ merasa terganggu dengan perkataan 4 bocah, sepontan HJ mengejar 4 orang murid tersebut, dan salah satu korban MMA tertangkap dan aniaya sehingga korban mengalami luka bekas cakar dan lebam diduga akibat perlakuan HJ." Ungkap TJ.
Dengan kejadian itu keluarga melaporkan Pada hari rabu tanggal 16 november 2022, sekitar jam 09.30 wib di RA/TK Daarul Mubtadi-in di kampung ganda sari desa jayanti kecamatan jayanti kabupaten serang telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang bernama Muhammad Azzam Al-Faruq yang dilakukan oleh saudara inisial HJ awal mula kejadian pelapor sebagai orangtua korban mendapatkan informasi dari istri korban yang memberitahukan bahwa anaknya dipukulin orang mendengar informasi tersebut pelapor langsung pulang ke rumah dan ternyata benar anak pelapor sudah mengalami luka memar pada bagian pipi sebelah kiri dan luka cakaran dibagian belakang kuping sebelah kanan menurut keterangan anak pelapor saat sekolah bersama 3 orang temannya meledek pelaku dan mengatakan orang gila dan badut lalu anak pelapor dikejar oleh pelaku dan dilakukan pemukulan atas kejadian tersebut dilaporkan ke polres kuota tangerang guna penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saat dikonfirmasi pihak kelurga mengatakan,” saya tidak terima dengan perlakuan oknum HJ kepada anak saya, dan saya akan melaporkan ke pihak yang berwajib.” Geram Muhamad Duni Hidayat selaku orang tua korban.
Masih dengan M.Duni Hidayat," Alhamdulillah laporan kami diterima oleh pihak kepolisian Polresta Tangerang unit PPA. Semoga saja pelaku penganiayaan anak saya segera diamankan polisi." Harapnya.
Ketika dikonfirmasi AK sebagai pengurus ponpes sekaligus menantu mengatakan, Semua sudah diserahkan kepolisian setempat,.
"Kalau dimedia kalau bisa jangan dicantumkan nama pesantren nya, biar dunia pendidikan pesantren tidak tercoreng", terangnya.
"HJ tidak guru pendidik di ponpes ini",tutup AK.
Terkait keberadaan oknum Hj yang ada sangkutan keluarga dengan pemilik ponpes saat di konfirmasi awak media ,Ak tidak merespon.
(Tim)