KAB.SERANG, Tren5.co.id - Polsek Ciruas Polres Serang bersama Muspika Ciruas melaksanakan razia minuman keras di malam hari guna mengantisipasi tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Ciruas.
Kepala Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas, Edy Sayung SH, seketika ikut langsung razia di warung-warung yang menjual miras (minuman keras). Kamis (22/12/2022).
Hal itu, lantaran warung-warung di wilayahnya masih ada dan masih nekat berjualan miras. Padahal, sudah sering diperingatkan untuk tidak menjual miras.
Dari razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan minuman keras dari berbagai jenis dan merk.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Iptu Sunarta mengatakan, alhamdulillah pada malam tadi Kades Edy Sayung SH ikut serta dalam razia miras di wilayah Kaserangan tadi.
"Hal ini mencerminkan bahwa Kades Kaserangan mendukung Muspika Ciruas untuk menekan peredaran miras yang dapat merusak moral generasi muda, sebagaimana sudah menjadi tekad Ketua APDESI Kecamatan Ciruas NURALIM, 'tidak ada tempat' untuk miras di wilayah Kecamatan Ciruas," ujar Sunarta.
(Redaksi/Hms)