KOTA SERANG, Tren5.co.id – Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Birorena) Polda Banten yang diwakili Kabag Renprogar AKBP Farid Firdaus menghadiri acara serah terima jabatan dan pisah sambut kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten pada Jumat (09/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, Perwakilan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Gunawan Danyon 12 Grup 1 Kopassus Mayor Inf Andi Aziz serta diikuti Forkopimda Provinsi Banten lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Kabag Renprogar AKBP Farid Firdaus membenarkan kegiatan tersebut. "Benar, Hari ini saya menghadiri acara serah terima jabatan dan pisah sambut kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Banten massa jabatan 2022 hingga 2027 dari Awidya Mahadewi kepada Fadli Afriadi," kata Farid.
Dikesempatan yang sama Farid juga mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat lama, “Selamat bertugas ditempat yang baru dan terima kasih karena selama ini telah bekerja sama dengan baik dan banyak membantu tugas-tugas Kepolisian khususnya Polda Banten,” ucap Farid.
Diakhir Farid ucapkan selamat kepada Pejabat Ombudsman baru berharap kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini dapat di tingkatkan serta semoga sukses menjalankan amanah jabatan barunya. "Polda Banten siap bersinergi mendukung tugas ombudsman dalam memberikan pelayanan pelayaran kepada Masyarakat,” tutup Farid.
(Redaksi/Bidhumas)