Kab.Serang, Tren5.co.id – Polsek Jawilan Evakuasi Korban Tertabrak Kereta, di pinggir rel kereta api Kampung Citeras Mulyasari rt 04 /01, Desa cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada minggu (4/12/202) sekira pukul 06.30 Wib.
Bhabinkamtibmas Bripka Yoyon yang menerima laporan adanya seorang warga yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tertabrak kereta api pada Minggu pagi di pinggir rel kereta api, langsung mendatangi tempat kejadian, saat tiba di TKP korban sudah tersungkur di pinggiran rel kereta Api dan langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke Rumah sakit.
Menurut keterangan warga yang berada di lokasi Piyan (45) dirinya hendak pergi kesawah saksi melihat korban tergeletak disamping rel kereta api, kemudian piyan langsung memanggil Ketua Rt (Hedi) dan memberitahu security PJKA stasiun Citeras.
Pada saat di TKP, korban sudah tergeletak dan terdapat luka memar dibagian pelipis sebelah kanan, luka dibagian kepala robek panjang 5 cm dan patah pada tulang lengan sebelah kiri, kata Piyan.
Anggota polsek Jawilan datang ke lokasi, Ardiansyah (21) yang juga security Pjka kepada polisi menjelaskan bahwa diduga korban ODGJ berdiri dipinggir rel kereta api kemudian terserempet oleh kereta api yang sedang melintas sehingga korban terjatuh dan mengenai tumpukan bantalan cor rel kereta api, kata Ardiansyah.
Selanjutnya tindakan Polsek Jawilan di lokasi kejadian memasang Police Line, mencatat saksi-saksi, melakukan pemotretan di TKP dan berkordinasi dengan Team Identifikasi Polres Serang selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara.
"Menurut saksi, Korban yang berjalan sendirian pada saat itu berjalan di pinggir rel kereta api.namun di saat yang bersamaan korban yang tidak mengetahui adanya kereta yang melintas langsung tersambar oleh kereta Api, korban sendiri belum diketahui namun dugaan sementara dan keterangan saksi di lokasi korban diduga ODGJ dan sekarang kasusnya masih dalam penanganan pihak kepolisian," ujar Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan, S.Tr.K, S.I.K,.
(Redaksi/Hms)