Kota Serang, Tren5.co.id - Perihal dugaan Kekerasan serta pengancaman yang di lakukan oleh oknum polisi inisial Brigadir AR yang berdinas Polres Pandeglang Polda Banten, Jum'at 02 Desember 2022.
CY didampingi orang tuanya mendatangi UPTD PPA Provinsi Banten memberikan keterangan aduan serta meminta perlindungan hukum terkait kejadian yang di alami CY.
Sebelumnya CY, diduga menjadi korban kekerasan fisik serta ada dugaan pengancaman dan pemaksaan untuk mengkonsumsi Narkoba.
Hal itu kemudian telah di ketahui bahwa AG telah di tangani oleh bidprovam Polda Banten.
Cy menuturkan tujuan mendatangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten mengatakan, " meminta perlindungan terkait kejadian yang saya alami, dengan kejadian ini saya mengalami trauma." Ucapnya
Di tambah orang tua CY juga menjelaskan, bawah kedatangannya mendatangi UPTD PPA Provinsi Banten, "meminta perlindungan hukum, terkait kejadian yang di alami anak saya kepada Kapolri khusus bapak Kapolda Banten karena Kami sekeluarga trauma". Ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rahmat Sunjaya kasubag TU UPTD PPA Provinsi Banten Menjelaskan, "Laporan kami terima dan memang itu kewajiban kami, dan memang benar yang bersangkutan sudah hari ini melapor ke kami dan kami akan tindak lanjuti sesuai kebutuhan pelapor dan sudah terregistrasi di kami". Jelasnya.
(Tim)