KOTA SERANG, Tren5.co.id - Terkait tindak lanjut kecelakaan mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan jika Satgas Nataru Polda Banten telah memeriksa 11 saksi terkait kejadian ini.
"Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT. Ifpro dan PT. Surya Timur Line," kata Shinto pada Senin (09/01).
Shinto menambahkan jika selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi ahli. "Penyidik akan melibatkan instansi-instansi terkait sebagai ahli," tambahnya.
Kemudian setelah selesai proses tersebut penyidik akan melakukan gelar penetapan tersangka. "Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," tutup Shinto.
Sebagaimana diketahui pada Jumat (23/12) sekitar pukul 22.00 Wib telah terjadi kecelakaan mobil yang ditumpangi dua orang jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak.
(Redaksi/Bidhumas)