LAMPUNG SELATAN, Tren5.co.id - Kali ini Polres Lampung Selatan menyusuri Kecamatan Candipuro untuk melaksanakan mendengarkan curhatan masyarakat dalam acara Jumat Curhat Polres Lampung Selatan di Balai Desa Batuliman Kec. Candipuro Lamsel. Jumat,20/1/2023 pukul 09.00 wib.
“pertemuan hari ini kita untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat secara langsung, yang kemudian kita akan carikan solusinya tentunya untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat“ jelas Kompol Sukamso Waka Polres Lampung Selatan dalam sambutannya kepada warga dan tokoh masyarakat Kecamatan Candipuro.
“yang ingin saya tanyakan mengenai keluhan masyarakat yang kendaraannya mati pajak dua tahun atau lebih, ada solusinya ngak pak, ada ngak pemutihan lagi ngak, karena adanya peraturan baru apakah kendaraannya akan bodong “ tanya Bapak Sumari Kepala Desa Titiwangi kepada para pejabat utama Polres Lampung Selatan.
“adanya aturan yang menyatakan bahwa kendaraan yang dua tahun sudah tidak membayar pajak bukan berarti akan menjadi bodong, namun registrasinya akan tidak aktif atau dihapus dari resgister” Jawab Waka Polres Lampung Selayan Kompol Sukamso.
“pemohon pembayaran pajak tahunan dapat membawa STNK dan KTP pemilik kendaraan, apabila mewakili agar menyertakan kuasa pembayaran, untuk pajak tahunan sudah dibuka gerai – gerai diwilayah seperti di Lapangan Sidomulyo pada hari senin, rabu dan kamis, untuk hari sabtu dan selasa di Kec. Palas, dan hari jumat di pasar Patok Way Panji sehingga masyarakat lebih mudah membayar pajak” lanjut Kompol Sukamso.
“Saya minta kepada bapak kepolisian untuk membantu warga bagaimana agar menekan pencurian kendaraan di desa kami, adakah solusinya karena kami berada di perbatasan” ujar kepala Desa Beringin Kencana ibu Larasati.
Waka Polres Lampung Selatan mengharapkan kepada warga masyarakat agar mentaati peraturan untuk membayar pajak tahunan, sebagai kewajiban kita kepada negara, disamping itu pentingnya meningkatkan peran aktif warga untuk melaksanakan siskamling di lingkungannya yang akan didampingi dari Bhabinkamtibmas kami.
Adanya pencurian kendaraan tentunya karena adanya permintaan dari masyarakat membeli kendaraan bodong, karena dianggap murah. Kompol Sukamso mengaharapkan warga agar tidak lagi membeli kendaraan bodong lagi, karena apabila warga ada yang memiliki kendaraan hasil curian bisa dikenakan pidana.
Camat Candipuro Achmad Solatan Nurohman menyampaikan agar warga mennyampaikan curhatan keluhannya kepada pihak kepolisian, kegiatan ini merupakan kegiatan positif. Ia juga menyampaikan di Kecamatan Candipuro tahun ini akan diawali pemasangan CCTV di beberapa titik untuk menekan kejahatan – kejahatan yang terjadi di Wilayah Kecamatan Candipuro.
[ifn/humas]