KAB.SERANG, Tren5.co.id - Polsek Ciruas Polres Serang bersama dengan Satpol PP Kecamatan Ciruas menggandeng Kepala Desa Ranjeng menggelar razia minuman keras dan beberapa kontrakan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir tempat-tempat yang diduga masih menjual miras dan tempat-tempat kontrakan tuna susila. Sabtu (7/1/2023)
Untuk memastikan hal itu, usai apel, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud sesuai dengan laporan dari warga desa ranjeng dan warga lainnya.
Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil membubarkan kumpulan anak muda yang sedang nongkrong.
Petugas juga berhasil mengamankan miras jenis tuak dari beberapa titik yang telah diinfokan oleh warga.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Panit Reskrim Ipda Sulung berharap, semua Kades akan berkolaborasi dan memiliki satu Tekad hindari anak-anak kita dari pengaruh MIRASANTIKA.
Kepala Desa Ranjeng Sapta Mulyana didampingi oleh Ketua BPD Desa Ranjeng mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mendukung dalam pemberantasan miras.
Sapta berharap, mari kita bersama-sama untuk menjaga kondusifitas di desa kita agar masyarakat lainnya merasa aman dan nyaman.
(Redaksi/Hms)