-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Soal Pelecehan Seksual Siswi SMKN di Jayanti, LSM Geram Buat Lapdu ke Polres

Senin, 09 Januari 2023 | 21.04 WIB Last Updated 2023-01-09T14:04:37Z

 



TANGERANG, Tren5.co.id - Sosial kontrol LSM Geram Banten Indonesia melayangkan surat laporan pengaduan ke pihak Polresta Tangerang. Surat yang dilayangkan itu dengan nomor : 006/LAPDU/LSM/GRM/BTN-IND/I/2023, perihal pengaduan dan mohon melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswi

Kelas 11 SMK 11 Jayanti yang terjadi di PT. Tetsu Sarana Persada yang beralamat di Desa Jayanti

 Kecamatan Jayanti, diduga di lakukan oleh Kepala Produksi.



"Surat laporan pengaduannya sudah saya serahkan langsung ke bagian Reskim Polresta Tangerang," ungkap Ketua Umum LSM Geram Banten Alamsyah, Senin (9/1/2023).


Terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh kepala produksi PT Tetsu Sarana Persada terhadap siswi SMKN 11 Kabupaten Tangerang yang sedang melakukan kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) di perusahaan konstruksi PT Tetsu Sarana Persada.


Oleh karena itu lanjut Alamsyah, pihak LSM Geram Banten meminta pihak kepolisian untuk terus menindaklanjuti kasus tersebut.


"Berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pelecehan seksual terhadap anak dan disabilitas 

harus segera ditangani meski tidak ada laporan yang masuk ke pihak berwajib," terang Alamsyah.


Lanjut Alam, sementara pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang sudah sudah melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan tersebut, namun kata dia, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hasil kunjungan kerja tersebut.


Diberitakan sebelumnya, empat orang siswi SMKN 11 Kabupaten Tangerang yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jayanti diduga mendapatkan perlakuan tidak senonoh siswi tersebut berinisial NAA, YOR, DAL, dan PAN.


Keempat siswi SMK tersebut saat melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di PT Tetsu Sarana Persada diduga mendapatkan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria berinisial YNT oknum kepala produksi pada perusahaan tersebut.


Hingga saat ini, yang diduga pelaku berinisial YNT bisa memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.


(Tim)