KAB.TANGERANG, Tren5.co.id - Diduga Tergiur pinjaman berbasis Syariah Mudharabah korban inisial SN asal Kota Tangerang -Banten harus mengikhlaskan uang nya 1 juta rupiah untuk menebus ijazah, Senin 6 Februari 2022.
Korban Inisial SN mengatakan dalam rekaman voicenote ke wartawan Tren5.co.id Awalnya aku mau pinjem uang untuk tembus ijazah, terus aku tuh cari di Facebook pinjaman online yang menurut aku bisa mampulah untuk bayarnya.
Biasanya kan kalau pinjaman online kan ada cicilan angsuran dan keterangannya, nah itu tuh di situ aku tuh milih dia karena lihat dari komentar orang lain , katanya kalau mau pinjam online dihubungi nomor ini aja, jelasnya dalam voice note.
Kayaknya kalau dia paham agama ,enggak bakal nipu, lalu aku chat lah dia awalnya ketika dalam percakapan dia nanya " emang ibu mau pinjam berapa " ? aku mau pinjam 10 juta kan awalnya nah terus dia berkata" bisa bu", terangnya.
Memang ibu mau kapan pinjamnya , terus ada dana awalnya sebelumnya katanya Rp, 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) murahlah kalau segitu untuk bayar cicilan dan coba nanya lagi ke dia, kalau Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah), Bisa aja kembalinya segitu lagi, ucapnya.
Setelah itu , dia minta kirim KTP, KK dan Nomor Rekening lalu saya kirim, Percakapan berlanjut ini pinjaman tidak berbunga, jika telat pembayaran angsuran tinggal konfirmasi saja, setelah dia mulai minta uang yg RP.200.00 aku kirim lah , nanti uang nya di TF sekitar Jam 2:30 Wib, besok Jum'at aku konfirmasi lagi, eh minta di kirim lagi sampai 1 juta lebih, tapi pinjaman tidak di kirim juga,Ujarnya.
Tambah SN Isi chat HJ dengan saya seperti menakuti-nakuti, karena semua data sudah dia pegang dia, seperti KTP, KK dan nomor rekening juga.
Ketika dikonfirmasi Hj lewat telepon seluler operator mengatakan nomor yang dituju tidak bisa di hubungi.
(TM)