Kalianda, -- Chandran Lestyono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, memberikan penguatan kepada seluruh petugas pengamanan di Aula Lapas pada hari Kamis 02 November 2023.
Chandran Lestyono menekankan bahwa dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan, pedoman pelaksanaan tugas wajib dipahami dan ditinjau terus. Kita ada beberapa peraturan yang menjadi petunjuk dalam pelaksanaan tugas di lapangan," ucap Kalapas Kalianda.
Kalapas Kalianda juga mengingatkan semua aturan itu juga, sebagian besar dikodifikasikan untuk melaksanakan deteksi dini. Maka untuk itu, semua aturan wajib dipedomi dan dipahami, paparnya.
Lanjut Kalapas, jadi dalam hal ini, Petugas Pengamanan Lapas dilarang untuk melakukan praktik pungli kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, maupun keluarga Warga Binaan, tegasnya.
Tambah Chandran Lestyono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Ayo, kita semua berkomitmen untuk tidak melakukan praktik pungli kepada siapapun, baik kepada warga binaan, maupun masyarakat di luar. Segala praktik pungli saya haramkan, ucapnya. (*/Red)