DIY, --- Peredaran gelap narkotika yang di produksi di Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di ungkap Bareskrim Polri, berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial ( Mensos).
Hal tersebut disampaikan Komjen Pol. Wahyu Widada sebagai Kabareskrim Polri dan mengatakan hampir satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, paparnya.
Lanjut Komjen Pol. Wahyu Widada, Kami menemukan barang bukti 2.022 botol happy water, 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya, jelasnya, Jumat, 03 November 2023 dalam konferensi pers.
" Dengani hasil operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang," Kata Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada.
Dari hasil pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Hingga dilakukan pengrebekan salah satu rumah produksi keripik pisang, ungkap Kabareskrim.
Masih Komjen Pol. Wahyu Widada, Selanjutnya, kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang dan ditambah Banguntapan yang memproduksi happy water dan keripik pisang, juga menangkap satu orang lagi, ucapnya.
Maka itu, dari tiga lokasi di Jawa Tengah, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial, inisial D sebagai pemegang rekening dan AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, serta BS, EH, MRE, AR , R sebagai pengolah/koki, jelas Komjen Pol. Wahyu Widada.
Pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran semua wilayah polres, tegas Kabareskrim.
Sebagaimana arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), Bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu, ucap Kabareskrim.
Kabareskrim menjelaskan hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.
Untuk itu, Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, yang sudah terbentuk sekitar satu dan progresnya tetap berjalan sampai saat ini, terangnya.
Tambah Kabareskrim, Perlu diketahui, data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan, jika tidak dilakukan pemberantasan, beber Komjen Pol. Wahyu Widada. (*/Red)