-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Mandeknya Proses Hukum Investasi Bodong di Mabes Polri, Alvi Lim: Diduga Ada Keterlibatan Oknum Jenderal

Jumat, 29 Desember 2023 | 18.50 WIB Last Updated 2023-12-29T11:50:34Z


Jakarta, -- Setelah bebas dari tahanan, Alvin Lim kembali membantu masyarakat khususnya korban investasi bodong yang kasusnya tenggelam, Jakarta 29 Desember 2023


Pertama, dalam kasus Indosurya Alvin Lim mengungkit penanganan kasus lp 0204 dan 0086 yang tidak jelas prosesnya. "Brigjen WH, berjanji pada saya sebelum lebaran akan menahan Ayah dan istri HS sebagai pelaku TPPU Intifinance. Namun, kenyataan hingga saat ini hanya janji palsu. Juga aset sitaan diduga banyak yang hilang dan dialihkan ke pihak lain, sehingga eksekusi akan ruwet dan makan waktu bertahun-tahun. Juga M yang menginisiasi LP 0086 harusnya bertanggung jawab dan mengurus hingga kasus dapat kepastian hukum, bukan malah koar-koar dan seolah dirinya berjasa mengurus Indosurya. M sebagai Menkopolhukam ada kasus pemalsuan Indosurya yang belum disidangkan tapi sudah P21 harusnya anda melanjutkan kepastian hukum bukan malah pencitraan sebagai Cawapres." 


Kedua dalam kasus Net 89, 2 pelaku utama yang DPO dan diinfokan sudah diketahui keberadaannya, namun hingga kini tidak pernah di tangkap oleh Dirtipideksus. "Kental dugaan beckingan oknum polisi dalam kasus net 89. Pertama adalah 2 pelaku utama yang tidak pernah ditangkap Polisi dan kabur sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Kedua adalah penyidikan net 89 yang dilakukan asal-asalan sehingga 5 tersangka lain lepas demi hukum di PN Tangerang. Penyidikan asal-asalan yang memaksakan kasus ini mirip kasus jesika. Bedanya gembong net 89 nipu triliunan dan mampu diduga menyogok oknum jenderal sekalipun." 


Ketiga adalah masih mandeknya kasus investasi bodong lainnya seperti BSS, Minnapadi, Narada dan UOB Kay Hian Sekuritas yang infonya ada kong kalikong oknum. Juga tidak ditahannya MS pengendali dan otak utama Kasus Kresna Life diduga ada beckingan dari WH selaku Dirtipideksus Mabes Polri." Ujar Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA. 


Alvin Lim, selaku lawyer yang menangani kasus investasi bodong menyebutkan dirinya akan kembali melaporkan Brigjen WH ke Propam Polri dan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan. "Sebelumnya ada kesepakatan bahwa saya cabut aduan etik propam Brigjen WH, tapi beliau janji memproses dan menahan gembong pelaku Indosurya yaitu SE dan istrinya HS dalam perkara TPPU PT Indosurya Intifinance yang sudah ada penetapan tersangka. Tapi nyatanya oknum jenderal Polri tersebut berbohong dan tidak melakukan tugasnya dan diduga masuk angin." Tegas Alvin Lim. 


Diketahui bahwa Alvin Lim adalah pengacara yang tegas dan berani serta vokal. Terbukti keluar dari penjara bukannya diam dan takut, malah makin nge gas dan makin berani melawan oknum. Alvin Lim disebut Dahlan Islan mantan menteri BUMN sebagai pengacara paling berani melawan oknum polisi, Jaksa dan hakim nakal. "Keberhasilan LQ Indonesia Lawfirm menangani kasus Investasi bodong karena perjuangan Alvin Lim Didukung masyarakat luas dengan strategi "No Viral, No Justice" 


Video Alvin Lim Ngamuk dan sebut nama oknum jenderal Mabes dapat diakses di 

Chanel Youtube Quotient TV

https://youtu.be/VLWCU88a7_8?si=NTw2JdadoexWDZ6g.


Sampai berita diterbitkan pihak -pihak terkait dalam berita belum dapat dikonfirmasi. 


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Tim)