-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Wow,,,!! Diduga Gunakan Solar Subsidi, Galian C Sukadiri TPA Jati Waringin Disinyalir Tak Memiliki Izin Operasional

Kamis, 14 Desember 2023 | 12.42 WIB Last Updated 2023-12-14T10:20:54Z

 

Tangerang, -- Tambang galian C Kecamatan Sukadiri TPA Jati Waringin diduga tak memiliki izin, disinyalir menimbun solar untuk operasional dalam pekerjaan. 


Ketika dikonfirmasi penjaga solar yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, untuk total solar ada 8 kempu, namun tersisa 2 kempu, sedangkan dalam penyuplai di kasih uang jalan oleh bos, agar dapat mencari solar, ucapnya. 


Masih penjaga Solar, ketika di turunkan kita selalu cek, seperti di foto hingga dicek seri segelnya, jika berwarna hitam kita tak terima, nanti siapa yang mau gantikan uangnya, gaji saja tidak seberapa, bebernya. 


Lanjut Penjaga Solar, Solar tersebut untuk operasional Kabelco yang ada 3 dari KBL, dulu ada 4, tapi kita pulang ke yang punya, paparnya.

 


Demi melengkapi pemberitaan awak media konfirmasi lewat pesan WhatsApp Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Banten menyampaikan, bahwa perusahaan galian C tersebut diduga tidak terdaftar, untuk itu kewenangan dalam penindakan APH, balasnya. 


Ketika dihubungi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, terkait hal tersebut, bertanya pada siapa dan bagian apa, tidak di balas walaupun cekliss 2 biru. 


Saat dikonfirmasi lewat pesan whatsapp pengelolaan tambang galian c tersebut belum merespon, sampai berita diterbitkan. 


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Tim)