Bandung, -- Koharmatau. Dalam upaya memenuhi kebutuhan strategis TNI AU, tahap awal penyusunan rencana kebutuhan anggaran (Renbutgar) telah dilaksanakan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 31 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 3 tahun 2019, kegiatan ini menjadi landasan bagi proses perencanaan selanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Komandan Komando Pemeliharaan Materiel TNI Angkatan Udara (Dankoharmatau) Marsekal Muda TNI Oki Yanuar, S.T., pada acara Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran Koharmatau TA. 2025, di ruang rapat Basjir Soerya, Makoharmatau Bandung, Selasa (06/02/2024).
Lebih lanjut Dankoharmatau menyampaikan bahwa, rencana kebutuhan anggaran untuk Tahun Anggaran 2025 akan diprioritaskan berdasarkan tugas dan fungsi Koharmatau. Pengelolaan anggaran akan mengacu pada sistem berbasis kinerja, dengan fokus pada pemeliharaan, pembelian alat bengkel/alat produksi, dukungan bit and pieces, dan publikasi teknik di berbagai Depohar, tambahnya.
Tantangan utama dalam tahap perencanaan adalah keterbatasan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pemeliharaan di Makoharmatau dan Depohar jajaran.
Penyusunan Renbutgar ini bertujuan untuk menyajikan data yang ideal, mempertimbangkan kemampuan fasilitas pemeliharaan, personel, dan skala prioritas.
Diharapkan dengan identifikasi kebutuhan yang tepat, program kerja pada tahun 2025 dapat tercapai secara efektif dan efisien, tutup Dankoharmatau.
Usai menyampaikan sambutan Dankohatmatau mendengarkan paparan rencana kebutuhan anggaran dari seluruh Dandepohar dan dilanjutkan paparan dari Direktur dan para pejabat Koharmatau.
(Penkoharmatau)