-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Baru Berapa Hari, Betonisasi Jalan Lingkungan Desa Lamaran Diduga Sudah Pada Retak

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13.11 WIB Last Updated 2024-10-26T06:13:19Z


Serang, -- Proyek betonisasi Jalan Lingkungan Pemukiman di Desa lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten diduga sudah retak.


Proyek bersumber dari program Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024, diduga asal jadi, karena dalam berapa hari selesai pengecoran terjadi banyak keretakan, Jum'at, 25 Oktober 2024.


Diketahui, pembangunan rabat beton jalan lingkungan pemukiman, berlokasi di Kampung Koper, Desa lamaran, Kecamatan binuang dengan volume 102 M x 3,5 m X 0,15 m.


Untuk anggarannya bernilai Rp.111.357.650 ,-– dari pelaksana kegiatan oleh TPK dan Masyarakat bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024.


Hasil investigasi awak media dilokasi proyek betonisasi diduga asal jadi hingga terindikasi tidak sesuai spesifikasinya,  terlihat hasil coran belum 1 X 24 jam sudah banyak timbul keretakan.


Begitu juga para pekerja saat di mintain keterangan terkait pengawasan dari TPK  dan dari Staf Desa tidak ada yang tau, 


Iya pak, kami cuma pekerja tidak tahu TPK dan ga tau siapa yang ngawasin, jawab pekerja dengan singkat.


Melalui aplikasi WhatsApp , Kepala Desa lamaran Bakri  tidak menampik adanya keretakan pada hasil betonisasi jalan desa tersebut. keretakan tersebut ditimbulkan  Cuaca Panas mungkin jawab kepala desa lamaran  Bakri.


“Ahmat sebagai aktivis Serang ,berharap peran serta  pengawasan juga dari pihak kecamatan dan masyarakat pada umum nya 


Lanjut Ahmat  meminta untuk ikut serta dalam pengawasan dana desa dalam bentuk kususnya infrastruktur, tutup Ahmat.


 Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


Penulis: Redaksi