Tangerang, -- Dunia pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Rajeg Kabupaten Tangerang adalah tempat anak-anak mengenyam/menimba ilmu, bimbingan yang diberikan dari para pengajar / Guru tentunya hal-hal yang bersifat baik/positif.
Namun pemandangan yang menyita perhatian publik bikin terkejut adalah :
Bendera Merah Putih sebagai salah satu simbol lambang negara, masih terpasang walau kondisinya sudah sobek /robek.
Diduga SMPN 3 Rajeg Kabupaten Tangerang lalai, mulai dari Kepala Sekolah sampai bawahan tidak memperhatikan sekitar lingkungan sekolah tersebut, padahal bendera itu di dekat gerbang masuk. Walau bendera sobek tetap saja dibiarkan seolah tidak adanya perhatian /perawatan, jumat, 04 Oktober 2024.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 3 Rajeg via pesan chat WhatsApp, prihal " Apakah setiap hari Senin sering diadakan Upacara"?
Kepala Sekolah SMPN 3 Rajeg atas nama Sm (Inisial-red) tidak memberikan tanggapan /jawaban atas pertanyaan awak Media.
Pengibaran bendera harus dilakukan dengan hormat dan tidak boleh merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain yang menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Penulis:Redaksi