Pringsewu, -- Hiruk Pikuk Perjalanan Pers di Kabupaten Pringsewu sempat menjadi Perhatian beberapa kalangan, pasca adanya Himbauan Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra Nomor : B / 675 / X / HUM .5.1./2024 tentang Himbauan Hubungan Kemitraan Media dan Wartawan, tanggal 28 Oktober 2024.
Menurut Aliman oemar, yang dilakukan Kapolres Peringsewu adalah Inplementasi dari MOU kesefahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 2 / DP / MOU /II/2017 dan Nomor : B / 15 / II /2017 bahwa Pada Bab 1 Pasal 1 dikatakan bahwa Nota Kesefahaman sebagai Pedoman bagi para pihak dalam rangka koordinasi guna terwujudnya Koordinasi dalam Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.
Ditemui Langsung diruang Kerjanya , Kapolres Pringsewu menyambut Rekan Media ditengah kesibukan beliau mengikuti Vicon, Rabu , 20 November 2024.
Ada suasana Kekeluargaan yang beliau tularkan saat menyambut 2 rekan media dari Durasi.co.id Aliman oemar [ Pimred ] dan Subhan Sulaiman [ crew media ]
Kamipun mengenalkan diri dihadapan beliau seraya menyampaikan Apresiasi terhadap langkahnya yang menurut " kami " cukup greget dan menyita Perhatian Pers dan Publik.
Bagaimana tidak, Himbauan itu kemudian menyadarkan " Kita , wartawan @Red " bahwa Para pemangku Kebijakan, Para penegak Hukum setidaknya masih sangat memperhatikan keberlangsungan Pers dengan semua Regulasinya .
Lalu beliau bercerita, Kami [ Polisi ] dan mungkin juga yang lain ungkapnya, Ingin menjadikan Pers sebagai Mitra dalam berkarya dan bergaul dalam keseharian, dan berharap Pers menjadi salah satu Soko guru Pembangunan Bangsa.
Tidak saja dari sisi Peran, tetapi lebih kepada Subjek Pembangunan Bangsa [ melalui Sumber Daya Manusia ] Wartawan yang Profesional dan Memahami serta Menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai Panduan dalam berkarya dan bekerja, ungkap Kapolres AKBP M Yunus .
Kemudian Beliau bercerita, sebelum terbitnya Himbaun, dia banyak sekali menerima informasi, masukan langsung tentang Prilaku beberapa Oknum wartawan yang mengatasnamakan Media, melakukan Intimidasi, mengancam para Kepala Pekon, Kepala Sekolah dan mungkin saja ada pihak lain yang menyembunyikan Sikap dan Prilaku yang sempat diterima dari " oknum wartawan " .
Aliman oemar [ UKW Utama ] dan Subhan Sulaiman [ UKW Muda ] berinisiatif menemui Kapolres Pringsewu, untuk mengetahui latar belakang terbitnya Himbauan Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra .
Pada sebuah Lembaga Non Formal , pasca dilaksanakannya Sekolah Jurnalistik Indonesia 2012 Angkatan 1 Lampung , Aliman Oemar sempat didapuk sebagai Ketua IKA SJI Lampung oleh rekan rekannya saat itu. [ mungkin karena memang sudah termasuk kategori Tua , sehingga diminta sebagai Ketua saat itu, ungkapnya disertai tawa lepas.
Dikesempatan bincang sederhana itu , Kapolres Pringsewu juga menekankan " Kami [ Polisi ] sebenarnya tidak mau masuk wilayah Pers . Karena telah adanya UU Pers Nomor 40 /1999 yang didalamnya termaktub Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Prilaku Wartawan.
Tetapi manakala sudah Memasuki Wilayah Pidana , maka kami berkewajiban dalam Penegakan Hukum di Indonesia, tegas Kapolres Pringsewu.
Hal yang sama kemudian diamini oleh Aliman oemar, bahwa Kode Etik Prilaku Wartawan memang harus menjadi Perhatian Pemilik Perusahaan Pers, agar sebelum menjadi bagian Pers terlebih dahulu diketahui Latar belakangnya, visi misinya menjadi Wartawan dan kemudian diberikan rambu rambu Junalistik yang benar [ KEJ ] oleh Pemimpin Redaksinya, ungkapnya .
Karena Jangan sampai terjadi, [ maaf ujarnya ] Tukang senso yang sedang tidak ada aktifitas , atau Kuli Panggul yang sedang sepi job, diberikan " Id card " sehingga berubah seketika menjadi Wartawan.
Peningkatan SDM Wartawan menjadi sangat Vital bagi Organisasi Pers, agar fungsi ideal Pers berjalan sebagaimana kita impikan bersama. Karena apapun itu, Pers adalah Pilar ke 4 Demokrasi di Indonesia.
Siapapun membutuhkan Pers dan sebaliknya .
Dalam perbincangan sederhana diruang Tunggu Kapolres, Wartawan juga sempat menyampaikan Keluhan adanya Kepala Pekon, yang berlindung dibalik Himbauan Kapolres, sehingga tidak mau lagi membayar Uang Kerja sama media yang telah ditanda tangani pada awal Tahun 2024 .
" Dibicarakan saja dengan baik dengan Para Kepala Pekon, nanti saya akan mengingatkan Para Kakon, ujar Kapolres .
Terpisah Ketua PWI Kabupaten Pringsewu Joko Sulistiyo, ditemui dikediamannya mengatakan " Pasca Pemberitaan yang cukup menyita perhatian warga Pringsewu, " sangat setuju dengan adanya Peningkatan SDM Wartawan , dan itu sudah menjadi Program kepengurusan PWI Kabupaten Pringsewu .
Ketika ,ditanya kapan akan dilaksanakan, Ketua Berujar, nantilah biar Pilkada berjalan sesuai waktu nya dulu. Kita juga akan bicarakan dengan sesama rekan Pengurus, ungkapnya.
Soal ada peran dan dukungan para pihak terhadap Rencana Pelatihan , " Kami menyambut baik dan surprise dengan Dukungan kepada kami," ujarnya singkat .
Dan menurut kami, dengan adanya Pelatihan kewartawanan, calon wartawan akan memperoleh pengetahuan dan cara Penulisan dengan tata Bahasa yang baik, mempunyai attitude yang sopan terhadap nara sumber dan pola penyajian berita yang baik, ungkap Aliman oemar.
Dan tambahnya saat ini Nara sumber adalah pihak yang paling penting untuk dikonfirmasi secara baik dan wartawan harus menghargainya, apapun jabatan dan kedudukannya dimata Publik .
Bincang santai bersama Kapolres berlangsung sangat kekeluargaan , berjalan hampir 1 jam sehingga tak terasa 1 batang cerutu besar telah habis disertai batuk batuk kecil Aliman oemar .
Penulis:Redaksi